Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Uang Dari Ruang Isolasi Covid-19

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menyebutkan, setelah aksi pencurian yang dilakukan Sastro Wijoyo Lumban Tobing (40) warga Jalan Ngalengko Kecamatan Medan Timur, petugas Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan.
"Kita kemudian melakukan penyelidikan," ujar
Arifin di mapolsek, Selasa (4/5/2021).
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui identitas pelaku.
"Kita lihat dari video hingga mengetahui
pelakunya," sebut Arifin didampingi
Kanit Reskrim Iptu JB Simamora.
Tak mau buang waktu, petugas akhirnya menangkap tersangka di lokasi tak jauh dari kediamannya.
"Dia mengakui perbuatannya dan kita boyong ke
Mako," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, disebutkan kalau tersangka
tidak menyadari kalau ruang tersebut tempat isolasi pasien Covid-19.
"Saat melintas pelaku melihat tas korban, lalu
masuk ke ruangan itu dan mengambil uang dari tas sebanyak Rp2.700.000, "
ucapnya.
Tersangka menurut Kapolsek mengaku baru sekali melakukan pencurian di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan itu.
“Tapi dari keterangan pihak rumah sakit, sudah sering
kehilangan. Jadi masih kita kembangkan lagi. Kita menduga pelaku sudah lebih
satu kali pencurian," ungkapnya.
Selain pelaku, petugas menyita barang bukti celana pendek dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV.
"Ada barang bukti yang kita sita," sebut dia
sembari mengatakan kalau tersangka sudah dilakukan rapid test dan hasilnya
negatif.
Pelaku sendiri ketika ditanya mengaku kalau uang hasil
curiannya itu digunakan untuk membayar sewa rumah.
"Untuk bayar sewa rumah," ucapnya.
Seperti berita sebelumnya, seorang pria terekam kamera CCTV sedang mengambil uang di salah satu ruang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan. Korban, Ilham warga Kecamatan Medan Tembung mengaku dirinya kehilangan uang sebesar Rp2.700.000. Video inipun viral di media sosial. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Uang Dari Ruang Isolasi Covid-19"
Posting Komentar