Jelang Lebaran, Harga Bahan Pokok Masih Terpantau Stabil
Lensamedan- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi harga bahan pokok di sejumlah daerah, untuk mencegah potensi pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999. Pengawasan ini juga dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 H.
Kepala
Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak mengatakan, dari hasil pengawasan yang dilakukan, fluktuasi harga
komoditas bahan pokok dinilai masih dalam tatanan wajar. Selain itu, pihaknya
belum menemukan pelanggaran persaingan usaha dalam penjualan tersebut.
Adapun hasil
pengawasan KPPU Wilayah I meliputi wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat,
Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau terpantau komoditas yang bergejolak yakni daging
sapi, ayam, cabai. Daging sapi rata-rata mengalami kenaikan sebesar 12% di awal
April, setelah itu stabil.
"Harga
cabai mengalami kenaikan di awal hingga pertengahan April, namun selanjutnya
mengalami penurunan. Sedangkan harga ayam mengalami fluktuasi, kenaikan di awal
April, namun di awal Mei mengalami penurunan," kata Ramli dalam keterangan
tertulisnya, Sabtu (8/5/2021).
Ramli menyebutkan,
KPPU mencatat berdasarkan data pemerintah, inflasi di pasar mencapai 0,58%
selama periode pengawasan Januari hingg April 2021. Komponen kontributor
inflasi paling besar berasal dari bahan makanan dan minuman, yakni sebesar
0,05%.
Secara khusus,
data Badan Pusat Statistik (BPS) menyimpulkan pertumbuhan ekonomi di kuartal
satu minus 0,74% (YoY) atau minus 0,96%
(QoQ), dengan konsumsi rumah tangga selama kuartal satu tersebut masih minus
2,23%.
"Dalam pengawasan lapangan, KPPU menemukan terjadinya gejolak harga bahan pokok jelang lebaran yang cenderung dipengaruhi oleh distribusi yang mulai dilakukan pengetatan oleh pemerintah. Terlebih Pemerintah resmi melakukan penyekatan keluar masuk orang di sejumlah wilayah, dimulai pada 6 Mei 2021," terangnya.
Dilanjutkannya, gejolak harga juga dipengaruhi masa panen di beberapa bahan pokok dan meningkatnya permintaan konsumen selama satu bulan terakhir terhadap bahan pokok jelang lebaran. Pihaknya pun akan tetap mengawasi
perkembangan
harga komoditas bahan pokok tersebut, hingga sampai menjelang Hari Raya
Iduladha.
"KPPU
berharap dukungan setiap pihak untuk mengawasi berbagai kenaikan harga yang
tidak wajar dan melaporkan ke KPPU, sehingga potensi pelanggaran persaingan
usaha dapat ditekan," tutupnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Jelang Lebaran, Harga Bahan Pokok Masih Terpantau Stabil "
Posting Komentar