Cegah Peredaran Barang Terlarang, Kamar Tahanan Rutan Dirazia


Lensamedan-  Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketrtiban serta peredaran barang terlarang di dalam blok hunian, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medan merazia seluruh kamar hunian para tahanan dan narapidana, Selasa (18/5/2021) malam.

"Razia tersebut dilakukan secara cermat tanpa menyisakan satu tempat pun untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Pengaman Rutan (KPR) Petrus AM Hutagalung, Rabu (19/5/2021).

Hasil razia kamar hunian para tahanan dan narapidana petugas mengamankan dua unit alat komunikasi handphone serta charger dan juga beberapa benda terlarang lainnya berupa headshet, gunting dan sendok makan.

"Razia ini merupakan bentuk antisipasi adanya peredaran barang terlarang di dalam Rutan klas 1 Medan. Selain antisipasi peredaran benda terlarang, kegiatan ini juga merupakan razia rutin yang selalu di lakukan untuk mencegah adanya gangguan keamanan di dalam rutan," terangnya.

Selain itu lanjut Petrus, pihaknya memerintahkan petugas jaga agar lebih sering melakukan kontrol pada blok hunian untuk melakukan deteksi dini dari adanya gangguan. (*)

 

 

(Medan) 

 

Belum ada Komentar untuk "Cegah Peredaran Barang Terlarang, Kamar Tahanan Rutan Dirazia "

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel