Bikin Laporan, Pemilik  Lahan Perumahan USU Durin Tonggal Minta Polda Tangkap Kelompok Penyerebot Lahan

Lensamedan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara  (Sumut) diminta untuk menangkap kelompok penyerobot lahan Perumahan Universitas Sumatera Utara (USU) di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Permintaan itu disampaikan setelah diterimanya bukti laporan pengaduan Nomor: STTLP/B/809/V/2021/SPKT/POLDA SUMUT atas nama pelapor Namsyah Hot Hasibuan tertanggal 4 Mei 2021.

"Dalam pengaduannya, klien saya melaporkan Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon dan Rembah Beru Keliat yang telah melakukan penyerobotan lahan Perumahan Universitas Sumatera Utara (USU) di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu," kata Sempurna Ginting selaku kuasa hukum masyarakat Perumahan USU Durin Tonggal, Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, para pelaku tidak mempunyai surat atau dokumen yang sah terhadap lahan yang telah diserobot tersebut. Bahkan, sebelumnya pihak pengadilan telah memutuskan bersalah kepada kelompok yang menguasai lahan Perumahan USU di Desa Durin Tonggal.

"Namun pada kenyataan para kelompok itu tidak mematuhi putusan pengadilan dan tetap melakukan aksi penyerobotan lahan. Sehingga, masyarakat yang memang sah sebagai pemilik dengan bukti kepemilikan sertifikat hak milik dan sertifikat hak guna bangunan itu harus melaporkan kasus penguasaan lahan tanpa izin ke Mapolda Sumut," tuturnya.

Sempurna mengungkapkan, karena kerap mendapat ancaman, para pemilik lahan di Perumahan USU, Desa Durin Tonggal, telah memberikan kuasa kepada PT Limas Kirana Nusantara agar melakukan pembersihan dan pengosongan lahan dari penyerobot Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon.

"Tak hanya melakukan intimidasi, penyerobot lahan itu juga membuat keterangan palsu yang seolah-olah merupakan pemilik lahan Perumahan USU yang sah. Oleh karena itu, PT Limas Kirana Nusantara bersama para pemilik lahan yang benar-benar sah melaporkan Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon ke Mapolda Sumut dengan harapan para pelaku dapat ditangkap," pungkasnya. (*)


(Medan)
 

4 Komentar untuk "Bikin Laporan, Pemilik  Lahan Perumahan USU Durin Tonggal Minta Polda Tangkap Kelompok Penyerebot Lahan"

  1. Koq bisa2nya nyerobot tanah yg ada pemilik sah malah buat laporan palsu lagi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa dong pak, namanya juga manusia rakus, gak tau adab, apalagi rasa malu

      Hapus
  2. Usut sampai tuntas
    Tegakkan keadilan bagi pemilik surat tanah yg sah 🙏👍

    BalasHapus
  3. Mantap! Berantas terus para mafia tanah berkedok kelompok masyarakat! Ingatlah umur kalian dan juga ingatlah tanah itu gak dibawa sampai mati, malah nanti kita mati ditanam juga kedalam tanah ��

    BalasHapus

Atasi Abrasi Semakin Parah, Pemdes Bandar Rahmat Lakukan Aksi Gotong Royong

Lensamedan - Pemerintah Desa (Pemdes) Bandar Rahmat, kecamatan Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara gotong royong untuk mencegah terjadinya ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel