Tak Berhasil Larikan Sepeda Motor, Edok Budi Babak Belur
Ini dikarenakan,
Edok yang merupakan warga Jalan Setia Luhur Lingkungan VI No 133, nekat
melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota
Medan Jalan Ibus Raya gagal, Senin (19/4/21).
Namun aksi
pria berkepala plontos ini gagal, sehingga dirinya menjadi bulan-bulanan massa.
Dari
informasi yang berhasil dihimpun, saat itu Edok gagal mencuri sepeda motor
Honda Beat BK 4329 AIC warna biru putih milik Alya Rizka Putri.
Percobaan
pencurian yang dilakukan Edok berawal saat korban menaruh sepeda motornya di
tempat parkir yang tersedia, dengan posisi stang terkunci.
Kanit
Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, saat itu korban
tiba di kantor untuk melanjutkan kerjanya.
"Korban
kemudian memarkirkan sepeda motor di tempat parkir. Korban kemudian masuk ke
kantor dan melanjutkan pekerjaannya," ujar Kanit Reskrim, Selasa
(20/4/2021).
Lanjut Kanit
Reskrim, setelah korban bekerja di dalam kantor, ada dua pria yang dicurigai
lantaran gerak-geriknya.
"Saksi
melihat ada dua orang yang mencurigakan di mana berusaha mendorong dan
menghidupkan sepeda motor korban. Saksi yang melihat itu menghampiri tersangka
dan mengamankannya," ungkapnya.
Pascakejadian,
lanjut Irwansyah, sepeda motor milik korban sudah rusak kunci kontaknya.
"Jadi
kunci kontak sepeda motor korban sudah dirusak pelaku dengan menggunakan kunci
T," sebutnya.
Korban yang saat itu belum tahu sepeda motornya hendak dicuri, kemudian diberitahu dan diarahkan membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
Begitu juga
tersangka dan barang ikut diboyong ke kantor polisi untuk proses selanjutnya.
"Kita
jerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian pemberatan (curat)
dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tutupnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Tak Berhasil Larikan Sepeda Motor, Edok Budi Babak Belur"
Posting Komentar