Pemprov Sumut Terima Fasilitas Pengolah Tinja dari Dirjen Cipta Karya
IPLT Cemara
yang berada di Jalan Flamboyan, Medan, tersebut merupakan fasilitas pengolahan
lumpur tinja dari masyarakat berkapasitas 50 meter kubik per hari. Setelah
diolah, limbah yang sudah memenuhi standar kesehatan akan dibuang ke sungai,
sehingga tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan dan masyarakat.
Pada
kesempatan tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, sanitasi adalah yang
terpenting bagi masyarakat, karena berhubungan dengan kesehatan. Maka
pemerintah hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.
Untuk itu,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan terus bersinergi dengan berbagai pihak
guna memenuhi kebutuhan tersebut. "Ini yang sedang kita galakkan karena
satu provinsi tidak akan sehat apabila tidak kita atur limbah ini," kata
Edy Rahmayadi, usai penandatanganan naskah hibah Barang Milik Negara (BMN)
dengan Dirjen Cipta Karya, sebagai tanda serah terima aset IPLT Cemara.
Sementara
itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Sumut Syafriel Tansier,
mewakili Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, mengatakan IPLT Cemara tersebut
mulai dibangun tahun 2017. Pembangunan IPLT tersebut merupakan bagian dari
rencana strategis Kementerian PUPR untuk menyelesaikan permasalahan sanitasi
hingga tahun 2030.
Saat ini,
IPLT Cemara tersebut dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Tirtanadi. "Kami harap setelah diterima, instalasi ini bisa dimaksimalkan
untuk pengelolaannya sehingga benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat,
" ujar Syafriel.
Direktur
Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi mengatakan IPLT Cemara tersebut sudah dikelola
pihaknya sejak empat bulan lalu. Namun yang baru digunakan 50% atau sekitar 24
meter kubik per hari. Ditargetkan dalam lima bulan ke depan instalasi tersebut
sudah bisa digunakan 100%.
"Jadi
selama ini banyak pihak swasta yang menjemput tinja dari septic tank
masyarakat, yang mana itu kita tidak tahu di buang kemana. Dengan IPLT ini,
tinja yang dijemput dari masyarakat bisa kita olah di IPLT, setelah itu bisa
dibuang ke sungai dengan standar kesehatan yang aman," ungkap Kabir.
Selain itu,
PDAM Tirtanadi juga mengelola limbah domestik melalui Sistem Pengolahan Air
Limbah Domestik Terpusat dan Sistem Pengolahan Air Limbah Setempat. Untuk
pengolahan limbah domestik terpusat atau perpipaan sudah memiliki 21.000 pelanggan.
Sementara untuk IPLT, sudah memiliki lebih kurang 6.000 pelanggan.
"Jadi
sekarang total pelanggan kita sudah ada 27.000, kita targetkan tahun 2025
menjadi 163.000 pelanggan, " ujar Kabir. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemprov Sumut Terima Fasilitas Pengolah Tinja dari Dirjen Cipta Karya"
Posting Komentar