Nonaktifkan Data Ganda, Kemensos Perkenalkan New DTKS

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan
integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021
sehingga menjadi New DTKS,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, seperti
yang dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (22/4/2021).
Ditambahkan Risma, pihaknya telah menonaktifkan lebih
kurang 21 juta data ganda.
“Kita melakukan
pengontrolan data. Jadi kami kemarin sudah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK,
Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, kami menidurkan 21,156 juta data,” katanya.
Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap
bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi
dinamika sosial masyarakat.
Ditambahkan Risma, data New DTKS tersebut dapat
diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/.
Melalui laman ini data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun
yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.
“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima
bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),
dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat
tinggalnya,” ujar Mensos.
Risma berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak
informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.
“Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus
ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan
masyarakat,” katanya.
Pengembangan fitur berikutnya juga mencakup usulan
baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial usulan baru tersebut
akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap
mendapat tetap menjaga integritas data.
Apabila terdapat sanggahan Kemensos dapat mengundang
perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.
“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan
Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program
bantuan sosial,” ujar Risma.
Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan
Kementerian Sosial (PKH, BPNT, dan BST) dapat diakses melalui situs resmi
Kemensos pada kemensos.go.id. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Nonaktifkan Data Ganda, Kemensos Perkenalkan New DTKS"
Posting Komentar