Indikasi PKL Curi Listrik, PLN UP3 Medan Tertibkan Sambungan Ilegal

Lensamedan-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelaggan (UP3) Medan didampingi oleh pihak TNI / POLRI melakukan Operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang ruas/badan Jalan, Selasa (14/04).

Dalam operasi itu, banyak pedagang kaki lima yang dilakukan pemeriksaan, terutama di Jalan Listrik, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan

Manager PT PLN (Persero) UP3 Medan Hariadi Fitrianto menyampaikan, dalam Operasi Penertiban, pihak PLN menemukan 2 titik sambungan Ilegal yang dipergunakan para pedagang untuk berjualan, Maka Petugas PLN langsung melakukan pembongkaran dan pengamanan instalasi sesuai dengan (Standar Operasi Prosedur) agar tidak menimbulkan bahaya terhadap para pedagang terutama kecelakaan yang berpotensi mengakibatkan kebakaran.

"Banyak juga pedagang yang berjualan menutupi sepanjang trotoar di Jalan Listrik ini dan kalau malam, Para PKL ini memang paling ramai dan padat, akan tetapi kita akan tetap konsisten dan komitmen dalam melakukan pembenahan dan penertiban secara berkala di semua lokasi khususnya wilayah kerja PLN UP3 Medan” ujar Hariadi

Adapun para pedagang yang terciduk dan ditemukan melakukan pelanggaran penggunaan tenaga listrik, langsung dibuat berita acara hasil pemeriksaan P2TL untuk selanjutnya dikenakan sanksi berupa tagihan susulan akibat penggunaan sambungan tenaga listrik secara ilegal.

Dari pemeriksaan P2TL ini, terdapat juga 2 titik yang sudah menggunakan listrik secara sah, kami Pihak PLN UP3 Medan mengapresiasi atas kesadaran dari pelanggan. PLN UP3 Medan juga sudah memasang SPLU sebanyak 4 titik di sepanjang jalur Jl Listrik, untuk dipergunakan secara umum dengan system voucher/token.

Adanya penertiban PKL sama sekali tidak diprotes oleh para pedagang mereka menyampaikan bahwa mengaku sudah mendapatkan sosialisasi dan edukasi terkait pemakaian listrik sebelumnya, tetapi karena belum memiliki uang yang cukup untuk melakukan pemasangan listrik yang resmi maka para pedagang memilih menggunakan listrik tidak resmi.

Wawancara wartawan dengan salah satu pedagang menuturkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya Operasi penertiban hari ini.

“Pasrah saja. Tadi sebetulnya dapat info mau ada penertiban. Ya gimana lagi,” tutur Manap, penjual martabak, Jl Listrik Medan Petisah.

kedepannya pihak PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan pihak Pemko Medan untuk melakukan Penataan Berkala terkait para pedagang kaki lima di seputaran wilayah kota Medan karena itu pihaknya berencana akan menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Kota dan DPRD Kota Medan melalui surat resmi. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Indikasi PKL Curi Listrik, PLN UP3 Medan Tertibkan Sambungan Ilegal"

Posting Komentar

Pemko Medan Gelar Rapat Koordinasi Persiapan MTQ ke-57

LensaMedan - Guna menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-57 Kota Medan Tahun 2024 yang berlangsung 11 – 18 Mei di Kecamatan ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel