Gubernur Edy Rahmayadi Teken MoU dengan BPK RI
Melalui
penandatanganan MoU tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi mengharapkan pengelolaan
infrastruktur oleh Pemprov Sumut semakin baik ke depannya. Terutama pengelolaan
jalan provinsi sepanjang 3.000,5 km yang ada di daerah ini.
“Saya hanya
mau jalan itu beres, ini prioritas kita, kalau ini selesai, kemakmuran rakyat
akan terwujud,” ujar Gubernur, usai penandatanganan di Rumah Dinas Gubernur,
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (16/4/2021).
Gubernur
juga meminta BPK agar terus bersinergi dengan Pemprov Sumut. Terutama dalam
mengawal Pemprov mewujudkan tata kelola keuangan dan kinerja yang baik. “Tolong
bantu saya, ini untuk kita semua, untuk masyarakat Sumut,” kata Edy Rahmayadi.
Sementara
itu, Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan yang juga menandatangani
MoU tersebut mengatakan kriteria pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menilai
efektivitas konektivitas pengelolaan infrastruktur di Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Sumut.
Kriteria
tersebut, kata Eydu, merupakan kerangka atau pedoman dalam pengelolaan
infrastuktur yang paling tepat. Sehingga infrastuktur yang sudah dibangun bisa
benar-benar berguna bagi masyarakat.
“Ini hubungannya
dengan segala kebutuhan masyarakat secara umum bisa terpenuhi, dan ujungnya
bisa meningkatkan pereknomian kita,” kata Eydu.
Eydu
mencontohkan, ada beberapa kriteria yang digunakan untuk menilai efektivitas
konektivitas pengelolaan infrastruktur. Antara lain, dalam perencanaan, dilihat
pengaturannya jelaskah, ada peraturannya, bagaimana pembangunan SDM-nya, dan
lain sebagainya.
“Intinya
kami BPK justru mendorong bagaimana pembangunan infrastruktur Sumut semakin
baik dan terpola,” kata Eydu.
Disampaikan
Eydu, dalam penyusunan pedoman tersebut, proses pembahasan dilakukan secara
ketat. Pihaknya juga telah mendapat banyak masukan dari akademisi Sumut dan
ahli terkait. “Kami juga melihat referensi dari daerah lain bahkan
internasional,” kata Eydu.
Inspektur
Provinsi Sumut Lasro Marbun mengatakan nota kesepahaman atas kriteria tersebut
merupakan pola pemeriksaan baru. Adanya kesepakatan antara pemeriksa dan yang
diperiksa mengenai apa yang akan diaudit di lapangan.
“Selanjutnya,
dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemprov Sumut akan mendapatkan data atau
informasi mengenai percepatan pembangunan,” jelasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Gubernur Edy Rahmayadi Teken MoU dengan BPK RI"
Posting Komentar