Gubernur Edy Rahmayadi : Berikan THR Tepat Waktu
Hal tersebut
disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima audiensi PT Industri Karet
Deli (IKD) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan,
Kamis (29/4)/2021.
Hadir di antaranya
Direktur PT Industri Karet Deli Darkiat Tjangnaka, Manajer HRD Bahari, Waka
Seksi HR Puri Rahayu serta sejumlah pekerja yang menerima THR secara simbolis.
"Saya apresiasi
kepada Bapak (Direktur), jika perusahaan bisa seperti ini. Kita berharap semua
perusahaan juga bisa memberikan THR kepada pekerja tepat waktu," ujar
Gubernur, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian.
Menurut Gubernur,
peran para pekerja dalam sebuah perusahaan adalah faktor penting jalannya
usaha. Karena itu, keberadaannya perlu diberikan perhatian dan kepedulian,
khususnya soal kesejahteraan.
"Begitu juga
kepada tenaga kerja, inilah etika sebagai pekerja. Tunjukkanlah kinerja yang
baik, sehingga perusahaan bisa maju, sehingga berdampak pada kesejahteraan
karyawan sendiri," jelas Edy Rahmayadi.
Sementara Direktur PT
Industri Karet Deli Darkiat Tjangnaka menyampaikan, dalam menghadapi Idulfitri 1442 H/2021 M, perusahaannya sudah
menetapkan dan memberikan THR kepada karyawan dua pekan sebelum hari H.
"Ketentuannya THR
itu diberikan minimal satu minggu sebelum hari H (Idulfitri), tetapi kita
tetapkan akan memberikan THR dua minggu sebelum Lebaran," kata Darkiat.
Sedangkan besarannya,
kata Darkiat, tergantung dari masa kerja karyawan. Mulai dari satu bulan gaji
hingga tiga bulan gaji.
"Selain THR, kita
juga akan membagikan paket sembako kepada karyawan kita. Berikutnya, pekan
depan, kita akan membaginya (sembako) kepada warga sekitar sebanyak 800
orang," sebut Darkiat.
Imbauan pemberian THR
tepat waktu itu juga disebutkan Kadis Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian,
untuk semua perusahaan yang ada. Sebab ketentuan masa waktu sepekan sebelum
Idulfitri untuk THR keagamaan ini, akan sangat dirasakan oleh masyarakat,
terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Imbauan Gubernur
ini untuk semua perusahaan kepada para pekerjanya. Sehingga tenaga kerja itu
setidaknya bisa punya persiapan dalam menyambut lebaran," jelas Baharuddin.
(*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Gubernur Edy Rahmayadi : Berikan THR Tepat Waktu"
Posting Komentar