DPRD Sumut Sepakat Bahas Ranperda Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin
Persetujuan
DPRD Sumut membahas Ranperda tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna, di
Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan. Pada rapat
tersebut, DPRD Sumut juga sepakat akan membahas Rencana Umum Energi Daerah
Provinsi Sumut, Kamis (15/4/2021).
Gubernur
Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, hal ini salah satu upaya pemerintah agar
mempermudah akses masyarakat miskin mendapat bantuan hukum. Dengan begitu
keadilan yang merata di Sumut bisa terwujud.
“Pertama,
kita akan buat Sumatera Utara ini berkeadilan baik untuk rakyat yang miskin,
kaya atau lainnya. Kedua manfaat menjadi masyarakat Sumut dan ketiga kepastian
hukum. Tidak ada orang yang benar jadi salah yang salah jadi benar,” kata Edy
Rahmayadi, usai rapat.
Bantuan
hukum untuk masyarakat miskin ini, menurut Edy Rahmayadi, membutuhkan advokat
yang memiliki komitmen kuat membantu masyarakat. Selain itu, Ranperda ini juga
diharapkan bisa menjamin kemudahan rakyat miskin mengakses bantuan hukum tanpa
birokrasi dan administrasi yang rumit.
“Butuh
advokat yang berkomitmen karena itu diperlukan standarisasi dan verifikasi
advokat dan organisasi bantuan hukum sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003. Begitu juga
dengan syarat-syaratnya, harus dipenuhi. Tetapi, tentu pemerintah harus netral
ketika ada masyarakat yang menggugat kebijakan pemerintah,” tambah Edy
Rahmayadi.
Terkait Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumut Tahun 2021-2050 Edy Rahmayadi berharap Ranperda ini berorientasi pada energi baru dan terbarukan, bukan lagi pengelolaan dan pemanfaatan energi fosil. Selain itu, Ranperda ini juga akan mengatur lebih baik harga gas industri termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.
“Kita harus
berorientasi pada energi baru terbarukan, bergeser dari energi fosil atau yang
tidak ramah lingkungan. Energi baru dan terbarukan juga dinilai lebih efektif
dan efisien dalam industri sehingga kita ikut menjaga lingkungan. Selain itu,
Ranperda ini juga diharapkan mampu menyelesaikan masalah harga gas di KEK Sei
Mangkei,” pungkas Edy Rahmayadi. (80
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan kedua Ranperda ini bertujuan untuk membangun Sumut. Menurutnya, tersedianya bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan energi baru terbarukan merupakan langkah menjadi sebuah negara maju.
“Kita semua tentu harapkan semua rakyat kita mendapatkan akses yang sama ke hukum sehingga keadilan merata. Ini merupakan bagian dari negara maju begitu juga dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan,” kata Baskami..
Rapat Paripurna ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R Sabrina, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sumut, unsur Forkopimda, OPD Pemprov Sumut, dan sejumlah tokoh masyarakat.(*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "DPRD Sumut Sepakat Bahas Ranperda Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin "
Posting Komentar