Wali Kota Bobby Nasution Pastikan Insentif Nakes Hari Ini Dibayarkan

Lensamedan- Wali Kota Bobby Nasution memastikan pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan akan dibayarkan mulai hari ini, Senin (15/3/2021).

"Sebenarnya tidak lebih dari seminggu saya dilantik,  saya sudah menandatangani Peraturan Walikota (Perwal) terkait  anggaran untuk insentif nakes agar bisa dibayarkan. Untuk itu saya mohon maaf atas keterlambatan pembayaran insentif nakes yang terjadi dari bulan Mei hingga bulan September," ujar Bobby seusai usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sei Besitang Medan Petisah.

Bobby juga memastikan, pada Jumat (12/3/2021), pihaknya sudah sempat mentransfer, tetapi kemudian terpaksa ditarik kembali karena ada  maladministrasi pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan yaitu  ketidaksinkronan data nakes dengan nomor rekening.

"Ada 28 nakes namanya berbeda namun nomor rekeningnya sama, sehingga dana yang sudah ditransfer ke seluruh nakes yang ada di Pirngadi ditarik lagi, agar tidak terjadi kekisruhan," katanya.

Sehingga usai didata ulang, maka  hari ini sudah bisa dibayarkan dan saat ini sudah proses pembayaran melalui bank Sumut.

"Dan pembayaran insentif itu  tidak  ada pemotongan pajak," ungkap Bobby.

Sementara itu, ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan,  dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan  ke Wali Kota Medan dan Kadis Kesehatan Kota Medan itu, ada 3 temuan malaadministrasi yang disampaikan.

"3 maladministrasi pada kasus ini, yaitu terjadinya penundaan berlarut, kemudian adanya tindakan tidak kompeten dimana sudah cair anggarannya namun tidak direalisasikan, penyimpanan prosedur adanya pengutipan pajak karena ini tidak dibenarkan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2020," ujar Abyadi.

Untuk itu Abyadi menyarankan kepada Wali Kota Medan agar segera dana insentif itu dibayarkan kepada nakes pirngadi dan puskesmas. Kemudian agar segera diterbitkan Perwal sebagai dasar pembayaran insentif, melakukan koordinasi dengan kantor wilayah direktorat jendral pajak Sumut terkait pemotongan pajak itu.

"Karena Walikota Medan menyatakan akan membayarkan tuntas , saya mengapresiasi ini," katanya.

Kasus ini berawal dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerima pengaduan dari Nakes RSUD Pirngadi Medan yang tidak menerima insentif Covid-19 mulai Mei hingga September 2020. (*)

 

 

(Medan)

 

 

 

Belum ada Komentar untuk "Wali Kota Bobby Nasution Pastikan Insentif Nakes Hari Ini Dibayarkan"

Posting Komentar

Tarif Parkir Sepeda Motor Mahal, Pengunjung Grand City Hall Minta Ada Perubahan Kebijakan

Lensamedan - Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di Hotel Grand City Hall merasa keberatan atas tarif yang dikenakan untuk sepeda mot...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel