TPL Raih Penghargaan Proper Nasional Kategori Biru  Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lensamedan- PT. Toba Pulp Lestari Tbk. (TPL) kembali meraih Anugerah Penghargaan Proper Nasional Kategori Biru periode penilaian 2019-2020.

Penghargaan diterima dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Penilaian diberikan karena berhasil mempertahankan dan mengupayakan, pengelolaan lingkungan dikawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup ini, diserahkan Kementerian LHK melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara, di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Jum'at (5/3/2021).

Proper Biru TPL diserahkan Kepala DLH Sumut dr.Tengku Amri Fadli, M.Kes melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Tedi Supriatna, SH dan diterima langsung oleh Direktur TPL Anwar Lawden. 

“Kami bersyukur masih diberi kepercayaan menerima penghargaan Proper kategori Biru, dari pemerintah, sebagai buah usaha kegiatan dan upaya perusahaan dalam pengeloaan lingkungan, dan pelaksanaannya juga sesuai dengan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Perusahaan terus berkomitmen dalam mengelola lingkungan dan melaksanakan kegiatan perusahaan yang ramah lingkungan serta berkelanjutan, karena sesuai dengan tujuan perusahaan tumbuh dan berkembang bersama masyarakat,” sebut Anwar Lawden didampingi Manager Corporate Comunication (Corpcom) TPL Norma Hutajulu, dan Advisor Social Capital TPL Ir. Simon H. Sidabukke, MSi, Cand Dr. 

Selain itu Anwar Lawden juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terutama kepada masyarakat sekitar operasional perusahaan yang selama ini memberikan dukungan untuk perbaikan dan peningkatan yang terus menerus baik di Porsea maupun seluruh kawasan HTI perusahaan. 

Kemudian, pemerintah, dan seluruh pegawai perusahaan yang telah bekerja keras dan sungguh-sungguh, dalam menerapkan nilai-nilai inti perusahaan diantaranya pengelolaan lingkungan dikawasan HTI perusahaan.

“Kami yakin dengan komitmen yang telah diterapkan, pengawasan dan disiplin maka pencapaian yang terbaik dapat memberikan nilai positif dalam pelaksanaan, kinerja dan tanggung perusahaan mulai dari lingkungan, sosial kemasyarakatan dan berbagai macam program lainnya sesuai visi dan misi perusahaan,” tambah Simon Sidabukke.

Proper Nasional adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan, yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995. 

Program ini juga memotivasi perusahaan untuk selalu menjaga komitmen dalam penanganan lingkungan hidup.

Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2019-2020 ini, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: 460/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2020.

Untuk periode penghargaan kali ini, DLH Sumut memberikannya kepada 91 perusahaan dengan kategori yang berbeda. (*)


(Medan)
 

Belum ada Komentar untuk "TPL Raih Penghargaan Proper Nasional Kategori Biru  Pengelolaan Lingkungan Hidup "

Posting Komentar

Pasar Modal Syariah, Investasi Berbasis ‘Fikih Muamalah’

Lensamedan - Salah satu sistem ekonomi yang digunakan di dunia adalah ekonomi syariah. Walaupun berlandaskan pada hukum Islam, tidak berarti...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel