Sempat Buron, Pembunuh Sopir Angkot Koperasi 40 Ditangkap di Sergai

Lensamedan- Seorang pelaku pembunuhan Gading Wijaya Manurung (52), sopir angkot Koperasi 40, akhirnya ditangkap Polsek Percut Sei Tuan, setelah sempat buron.

Pelaku yang diketahui bernama Rahmad Abadi Berutu alias Buyung Tato (45), diringkus dari tempat persembunyiannya di Jalan Kampung Pala Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (21/3/2021).

"Sudah kita tangkap pelakunya di Sergai," kata Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu, Senin (22/3/2021).

Dari tersangka, sebut Jan Piter, turut diamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat membunuh korban dan sebilah pisau.

"Saat ini pelaku sudah ditahan dan masih dalam proses hukum lebih lanjut," tandas dia.

Sebelumnya, sopir angkot Koperasi 40 tersebut tewas ditikam pelaku saat berduel di Jalan Garuda Raya, Perumnas Mandala, Minggu dinihari sekira pukul 02.00 WIB.

Korban tewas setelah mengalami 8 luka tikam di bagian ketiak kiri, perut dan dagu.

Perkelahian bermula ketika korban datang ke pangkalan Angkot Koperasi 40 di Jalan Garuda Raya. Saat itu, korban melihat pelaku yang merupakan sopir angkot Koperasi 63 dalam kondisi mabuk minuman keras sedang marah-marah kepada sopir di pangkalan.

Korban lalu menegur pelaku. Namun pelaku tak terima sehingga terlibat cekcok mulut dengannya hingga terjadi perkelahian.

Pelaku mengeluarkan pisau yang disimpan dari balik pinggangnya dan langsung menikam tubuh korban. Seketika, korban langsung terkapar bersimbah darah hingga meregang nyawa di lokasi. Sedangkan pelaku melarikan diri dengan membawa pisau. (*)

 

 

(Medan)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada Komentar untuk "Sempat Buron, Pembunuh Sopir Angkot Koperasi 40 Ditangkap di Sergai"

Posting Komentar

Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

Lensamedan - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel