Persingkat Respon Time, Pemko Medan akan Tambah UPT Pemadam Kebakaran

Lensamedan- Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menambah jumlah unit pelaksana teknis (UPT) Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) di Kota Medan. Hal ini untuk mempersingkat waktu tempuh atau respon time dari petugas pemadam kebakaran untuk merespon informasi kebakaran di Kota Medan.

"Ketentuannya kan 15 menit respon time, kita targetkan dibawah itulah. Sebelum itu kita capai, masih ada yang harus kita lakukan yaitu membentuk UPT minimal 3 lagi," kata Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution usai melakukan penanaman pohon bersama pihak P2K dalam rangka ulang tahun pemadam kebakaran di Lapangan Merdeka Medan, Senin (1/3/2021).

Dikatakannya, penambahan UPT pemadam kebakaran ini menjadi tuntutan yang sangat penting mengingat wilayah kerja yang sangat luas dan kondisi kepadatan penduduk. Tuntutan kehadiran pemadam kebakaran menurutnya juga terus bertambah seiring tugasnya yang tidak hanya untuk pemadaman kebakaran namun juga berbagai upaya penyelamatan lain.

"Kan sekarang petugas tidak hanya untuk memadamkan api, tapi juga untuk misi keselamatan. Jadi selain beradaptasi dengan kondisi sekarang yang sedang pandemi covid-19, jadi tenaga pemadam juga harus terus diberi pelatihan," ujarnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas P2K Kota Medan Albon Sidauruk mengatakan, untuk tahun ini pihaknya menargetkan menambah tiga pos damkar, sebagai upaya mempercepat respon time.

“Pos itu salah satunya di Letda Sujono dan Belawan yang sebelumnya UPT, tetapi kita turunkan statusnya menjadi pos,” demikian Albon. (*)

 

 

(Medan) 

 

Belum ada Komentar untuk "Persingkat Respon Time, Pemko Medan akan Tambah UPT Pemadam Kebakaran "

Posting Komentar

Februari 2024, Jumlah Penduduk Bekerja Bertambah 131 Ribu Orang

Lensamedan - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) mencatat penduduk usia kerja di  Sumut pada bulan Februari 2024 mengalami ke...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel