Pemerintah Dorong Pelaksanaan Infrastruktur dengan Skema KPBU
Hal itu
disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya saat
meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, di Kabupaten Sidoarjo,
Jawa Timur, Senin (22/03/2021).
“Model
pembangunan KPBU ini akan terus kita dorong. Tidak hanya di [SPAM] Umbulan
saja, tetapi juga untuk proyek-proyek yang lain,” ujar Presiden Jokowi seperti
yang dikutip dari laman setkab.go.id.
Pelaksanaan
proyek dengan skema ini, imbuhnya, akan mengurangi beban pembiayaan dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Beban APBN
ini juga akan semakin berkurang. Dan nanti pengelolaannya, justru swasta yang
harus bergerak,” katanya.
SPAM Umbulan
adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan berdasarkan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan
Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis
Nasional.
Proyek air
minum regional yang telah diinisiasi sejak 40 tahun lalu ini dimulai
pembangunannya pada 2017 melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha
(KPBU) antara pemerintah dengan PT. Meta Adhya Tirta Umbulan selaku pemenang
lelang.
Berdasarkan
data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), SPAM Umbulan
memiliki kapasitas sebesar 4.000 liter per detik yang dapat melayani 310 ribu
sambungan rumah (SR) atau 1,3 juta orang.
Sarana ini
akan menambah pasokan air bersih perpipaan pada lima kota/kabupaten di Jatim
yakni di Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya,
dan Kabupaten Gresik. Selama masa pembangunan, pemerintah melalui proyek
Kementerian PUPR melakukan pemasangan pipa transmisi air baku sepanjang 93
kilometer, 2 rumah pompa, 14 unit offtake, dan 17 unit reservoir yang tersebar
di lima kabupaten/kota tersebut.
Presiden
Jokowi menekankan agar keberadaan infrastruktur yang memerlukan biaya yang
cukup besar ini dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat. Untuk
itu, ia menginstruksikan agar kendala yang dihadapi dalam menyalurkan air
bersih hingga ke tingkat rumah tangga dapat segera diselesaikan antara semua
pihak terkait, yaitu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah
kabupaten/kota, serta PT. Meta Adhya Tirta Umbulan selaku pelaksana proyek.
“Selesaikan
secepat-cepatnya sehingga apa yang telah kita bangun dengan skema Kerja Sama
Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau PPP (Public Private Partnership) ini
segera bisa kita selesaikan dan bermanfaat betul-betul bagi masyarakat kita,”
tegasnya. (*)
(Sidoarjo)
Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Dorong Pelaksanaan Infrastruktur dengan Skema KPBU"
Posting Komentar