Merasa Dirugikan Dalam Pemberitaan, Pimpinan PT Arkana dan PT Sinar Abadi akan Surati Dewan Pers

Lensamedan- Pimpinan PT Arkana dan PT Sinar Abadi Kencana, Andi Syahputra berencana mengadu ke Dewan Pers dan juga pihak kepolisian, menyusul munculnya pemberitaan  di beberapa media online yang dinilai memberatkan dirinya. Dalam pemberitaan itu disebutkan soal dirinya melakukan serangkaian penggelapan pipa-pipa dan besi PT Pertamina.

Andi menjelaskan, kasus pencurian yang terjadi pada 4 Februari 2021 di Pertamina EP Rantau Aceh Tamiang tersebut dilakukan oleh warga setempat yang bekerja di PT miliknya sebagai subkontraktor (Subkon). Kedua pekerja itu atertangkap tangan oleh security PT Pertamina karena menggelapkan pipa besi H Beam dan potongan pipa tiang pancang lokasi Sumur Bor milik PT Pertamina EP.

"Memang benar kedua pekerja itu adalah subkon yang membawa bendera saya. Tapi itu kan oknumnya,  dan jelas bukan saya. Jadi kenapa nama saya yang dituduhkan. Artinya saya kan enggak mau nama baik perusahaan kami di Pertamina jelek. Ini diduga ada persaingan bisnis yang ingin menjatuhkan saya," kata Andi kepada wartawan di Medan, Jum'at (12/3/2021).

Atas tuduhan dalam pemberitaan mengenai dirinya yang disebutkan beberapa media online bahwa dirinya terlibat dalam permaianan busuk penggelapan itu serta tudingan dugaan kejahatan yang dilakukan perusahaannya, Andi Syahputra mengaku akan membuat bantahan secara resmi ke Dewan Pers (DP).

Tak hanya itu, ia bersama kuasa hukumnya akan menempuh jalur hukum. Pasalnya, upaya bantahan dan klarifikasi ke beberapa media yang menerbitkan prihal tuduhan itu dianggap tak digubris para pemilik media tersebut meski telah dilayangkan.

"Upaya pertama dengan tidak diterbitkannya bantahan ataupun surat klarifikasi saya, kami akan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers dan selanjutnya melaporkannya ke polisi," tegas Andi.

Dihubungi terpisah, Kapolres Aceh Tamiang,  AKBP Ari Lasta Irawan S.I.K melalui Kapolsek Rantau Aceh Tamiang, Ipda Aulia Budiman membenarkan kalau  kedua pekerja subkon tersebut telah diserahkan kepada Polsek Rantau Aceh Tamiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses hukum.

"Kedua pelakunya sudah kita amankan dan berstatus tersangka. Pihak pelapornya dari security Pertamina. Ada dua orang lagi pekerja yang kini kita jadikan saksi, namun tidak menutup kemungkinan bisa sebagai tersangka," kata Ipda Aulia Budiman ketika dikonfirmasi awak media.

Akibat tuduhan dan beberapa kali pemberitaan yang terus menyudutkannya, Andi Syahputra menjadi sorotan. Dengan adanya pemberitaan yang dibuat ini, ia berharap hubungannya dengan pihak PT Pertamina tetap terjaga baik dan mendukung terus pihak kepolisian Sektor Rantau Aceh Tamiang agar bisa mengungkapkan kasus penggelapan yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggungjawab. ( *)

 

 

 

(Medan)

 

 

Belum ada Komentar untuk "Merasa Dirugikan Dalam Pemberitaan, Pimpinan PT Arkana dan PT Sinar Abadi akan Surati Dewan Pers "

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel