Dipecat Sepihak, Petugas Tracing Covid-19 Mengadu ke Wakil Wali Kota Medan

Lensamedan- Setelah sempat viral di media sosial (Medsos), petugas Tracing Covid-19 Liana Purba yang dipecat secara sepihak oleh pihak Puskesmas Sentosa Baru, Medan Perjuangan, mengadu ke Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman.

Kepada Aulia Rachman, Liana Purba yang tengah hamil 9 bulan itupun menyampaikan keluhannya karena mendapatkan perlakuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lantaran tugasnya mendata warga yang terindikasi positif Covid-19, di wilayah kerjanya.

Liana yang merupakan warga Jalan Perjuangan Batang Kuis ini mengaku mendapatkan PHK sepihak karena melakukan tracing terhadap salah satu anggota keluarga pegawai di Dinkes Kota Medan.

"Yang saya lakukan sesuai SOP Pak, enak aja mereka main pecat. Saya rasa saya macam sampah diperlakukan seperti ini," ucap Liana kepada Aulia Rachman.

Dia mengaku sudah melakukan konfirmasi dengan pihak BNPB Kota Medan dan meminta penjelasan kepada Kepala Puskesmas Sentosa Baru, terkait adanya pemutusan kerja sepihak tersebut.

"Saya sudah tanyakan langsung bu Mutia Nimpar, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Medan, lewat telepon. Tapi nomor saya diblokir," sambung Liana sambil meneteskan airmata.

Mendengar keluhan Liana Purba tersebut, Aulia Rachman, langsung menelpon yang berwenang antara lain; Kepala BNPB Medan, Kepala Puskesmas Sentosa Baru dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Medan.

Dihadapan Liana, Wakil wali Kota Medan pun menyalakan speaker ponselnya untuk berkomunikasi dan menanyakan langsung prihal masalah yang terjadi soal PHK sepihak.

"Nah, udah dengar kan Dek. Jangan nangis lagi. Gak ada yang berani mecat kamu, Dek. Dinas Jangan coba macam-macam mereka. Apalagi kamu tengah hamil tua begini," kata Aulia Rachman.

Aulia Rachman menegaskan kepada Dinas Kesehatan agar tidak sembarangan dalam mengambil tindakan. Apalagi sampai memecat petugas tracer yang ternyata mendata dan melakukan tugas sesuai SOP dalam mencegah penyebaran Covid.

"Saya ingatkan Dinas Kesehatan Kota Medan tidak semena-semena terhadap pekerja lepas. Kita akan tindak tegas," pungkas Aulia

Menurut Aulia, apa yang dilakukan oleh Liana Purba, sesuai dengan program dari Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, serta sosialisasi 3 T, Testing, Tracing dan Treatment, serta mensukseskan program vaksinisasi yang saat ini sedang dilakukan. (*)

 

 

(Medan)

 

 

 

 

Belum ada Komentar untuk "Dipecat Sepihak, Petugas Tracing Covid-19 Mengadu ke Wakil Wali Kota Medan"

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel