Curi Ponsel Pasien, Honorer Rumah Sakit Ditangkap Polisi

Lensamedan- Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia mengamankan MH alias H, seorang honorer rumah sakit  Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik saat bekerja di rumah sakit milik pemerintah baru-baru ini. MH ditangkap polisi karena diduga mencuri ponsel android warna putih milik pasien saat berkunjung ke RS Sufina Aziz.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean melalui Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan, MH alias H diamankan atas dasar laporan Dini Mahyarani, dengan nomor LP/565/XI/2020/SU/Polrestabes Medan/Polsek Medan Helvetia. Dalam laporannya, Dini mengaku kehilangan ponsel android miliknya saat berobat ke RS Supina Aziz pada 27 November 2020 lalu.

"Dari laporan korban dilakukan penyelidikan turun ke lapangan. Berdasarkan penyelidikan, berhasil terungkap dan teridentifikasi pelakunya. Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut," terang Zuhatta, Kamis (11/3).

Dijelaskannya, pelaku merupakan warga Kabupaten Batu Bara yang tinggal di Jalan Sekolah Dusun V, Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku mencuri ponsel tersebut, saat korban mengantri untuk melakukan rontgen di RS Sufina Aziz.

"Pelaku kebetulan  berada di sana karena ada keperluan. Jadi, HP itu diletakkan tak jauh dari tempat duduk korban. Saat korban lengah, pelaku mengambilnya," bebernya.

Dia menambahkan, pelaku sudah ditahan beserta barang bukti. Pelaku melanggar Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

"Pelaku saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (*)



(Medan) 

 

Belum ada Komentar untuk "Curi Ponsel Pasien, Honorer Rumah Sakit Ditangkap Polisi"

Posting Komentar

Bersama Mahasiswa Magang, Lapas Medan Tingkatkan Program Rehabilitas Sosial Bagi WBP

LensaMedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berupaya meningkatkan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan. Kali ini,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel