Anggota DPRD Laporkan Galian C ilegal Ke Polres Langkat.


 

Lensa Medan.

 

Delapan orang anggota DPRD Kabupaten Langkat dari berbagai fraksi mendatangi Mapolres langkat atas temuan lokasi penambangan Galian tanah ilegal  yang berada di Desa Buluh Telang,Kecamatan Padang Tualang,Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (3/3) Sore kemarin.

 

Para anggota DPRD di terima diruang  sentra pelayanan kepolisian terpadu ( SPKT) Mapolres langkat. Kepada petugas, anggota DPRD Kabupaten Langkat menceritakan temuan  pihaknya dilapangan terkait  adanya lokasi penggalian tanah yang tidak memiliki izin.

 

Dalam pertemuan tersebut , Kepada Kepolisan Polres Langkat, pihak DPRD  berharap , dengan adanya laporan yang di lakukan. nantinya petugas dapat menindak lanjutin atas laporan mereka  dan menutup serta mengamankan sejumlah alat berat  dari  lokasi penambangan.

 

Hal tersebut di sampaikan Safi’i salah anggota dprd kabupaten langkat usai mendatangi mapolres langkat di dampingi rekan dari anggota DPRD Langkat Lainnya’ kedatangan kami ke mapolres langkat untuk menyampaikan temuan yang kita lihat tekait adanya tambang ilegal yang tidak memiliki izin”.

 

Lanjut safi’i “ hal tersebut  jelas telah merugikan pemerintah dan masyaakat kabupaten langkat. pihaknya berharap agar setiap pelaku usaha dapat mengikuti aturan yang ada guna untuk meningkatkan hasil pendapatan daerah kabupaten langkat” tutur  safi’i  anggota dprd kabupaten langkat dari Partai Perindo.

 

Sementara itu, atas laporan dari anggota DPRD Langkat. pihak kepolisian Polres Langkat  berjanji akan memproses dan menindak lanjutin atas  laporan  tersebut” kita berterimakasih atas pemyampaian yang di sampaikan anggora dprd kabupaten langkat atas temuan teresbut. Laporan tersebut telah kita terima dan selanjutnya akan kita laporkan ke pimpinan” tutur AKP Arwanda.Pawas Polres Langkat.

 

Sebelumnya, Delapan orang anggota DPRD Kabupaten Langkat  menghentikan aktivitas lokasi tambang pengerukan tanah ilegal dengan menghintikan tiga unit alat berat yang sedang bekerja dan sejumlah truk pengangkut hasil tambang juga diusir dari lokasi oleh anggota dprd langkat karna pemilik usaha tidak bisa menujukkan izin atas usaha yang di kerjakannya. ( langkat)

 

Belum ada Komentar untuk " Anggota DPRD Laporkan Galian C ilegal Ke Polres Langkat. "

Posting Komentar

Tunggu Kebijakan Bank Indonesia, IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat

Lensamedan – Analis keuangan Sumatera Utara (Sumut), Gunawan Benjamin, mengatakan, keputusan BI rate yang akan diambil Bank Indonesia pada h...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel