PKPPR  Kota Medan Minta DPRD  Buktikan Tuduhan Adanya Lobi-Lobi Dalam Kasus  Bangunan Eks Portibi

Lensamedan- Kepala Bidang Penataan dan Lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Perumahan Kawasan Permukiman Ruang (PKPPR) Kota Medan, Ashadi Cahyadi meminta Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak membuktikan tuduhan adanya lobi-Lobi dalam kasus bangunan eks Portibi di Jalan Ahmad Yani VII yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kita tidak terima dibilang ada lobi-lobi. Jangan menuduh tanpa tidak bisa dibuktikan," ujar Ashadi Cahyadi dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Medan Komisi IV, Kadis Kebudayaan, Satpol PP dan pihak kecamatan serta kelurahan, Senin (8/2/2021) 

Cahyadi menjelaskan, perubuhan bangunan yang menuai polemik tersebut dikarenakan kemungkinan bangunan secara struktur tidak mendukung lagi. 

"Pertama bisa saya jelaskan bangunan tersebut milik perorangan, bangunan tersebut kemungkinan secara struktur tidak mendukung lagi, "  jelasnya. 

Cahyadi mengatakan, banyak bangunan cagar budaya yang tidak mendapatkan bantuan termasuk bangunan eks Portibi. "Bangunan itu milik pribadi, bangunan tersebut tidak tidak mendapatkan bantuan dari pemko dan bangunan itu juga tidak didaftarkan untuk mendapatkan bantuan, " katanya.

Disampaikannya, ada tiga segmen kawasan cagar budaya di Kota Medan yang pertama kawasan lapangan mereka, Istana Maimun, Masjid Labuhan Hingga Belawan. 

Tak menghiraukan keberatan Cahyadi, Paul Mei mempertanyakan balik lamanya IMB pada bangunan eks Portibi yang sudah berdiri tegak.  

"Sekarang saya mau tanya, kenapa bangunan itu sampai sekarang tak ada IMB, sementara bangunannya sudah berdiri, " tanyanya. 

Mendengar pertanyaan tersebut Cahyadi tampak tak bisa menjelaskan. 

Terkait bangunan tersebut, Anggota DPRD Medan, Daniel Pinem meminta Dinas terkait membongkar Bangunan Tanpa IMB dengan batas waktu dua minggu. 

"Kita minta bangunan tanpa IMB dibongkar, kami beri waktu dua minggu, " jelasnya. 

Daniel juga mengatakan, akan menyampaikan evaluasi terkait lemahnya pengawasan Dinas terkait terhadap bangunan tersebut. 

"Kita meminta wali kota mengevaluasi lemahnya pengawasan bangunan di Kota Medan," imbuhnya. 

Dalam rapat tersebut, Paul Mei juga menyampaikan kemungkinan DPRD Medan mengambil opsi hak interpelasi terkait masalah ini. 

"Jika memungkinkan kita akan mengambil langkah hak interpelasi kepada Walikota Medan, " tegasnya. (*)


(Medan)
 

Belum ada Komentar untuk "PKPPR  Kota Medan Minta DPRD  Buktikan Tuduhan Adanya Lobi-Lobi Dalam Kasus  Bangunan Eks Portibi"

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel