Inilah Dua Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Lensamedan- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan dua mekanisme pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers yang ditayangkan pada kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Jumat (19/2/2021).

Nadia menjelaskan, mekanisme pertama adalah calon peserta vaksinasi dapat mendaftar langsung pada website Kemenkes www.kemkes.go.id dan juga website Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) www.covid19.go.id.

Yang kedua, melalui vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan Kemenkes dan juga dinas kesehatan provinsi. (*)

 

 

(Jakarta)

 

 

Belum ada Komentar untuk "Inilah Dua Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia"

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel