Hasil Operasi Antik Toba 2021, Polres Labuhan Batu Ungkap 126 Kasus Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

Kapolres
Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK,MH mengatakan, dari 126 kasus yang
diungkap, 59 kasus diungkap Sat Narkoba
59 Kasus, 10 kasus ditangani Polsek Kualuh Hulu, Polsek Panai Tengah 8 Kasus, Polsek
Kota Pinang dan Torgamba masing masing 7 kasus,Polsek Kampung Rakyat 6
Kasus,Polsek Bilah Hilir 5 Kasus,Panai Hilir,Bilah Hulu dan NA IX X masing
masing 4 Kasus,Kualuh Hilir,Merbau,Aek Natas 3 kasus,Sei Kanan 2 Kasus dan
Polsek Silangkitang 1 Kasus.
“Sementara dari 148 tersangka yang ditangkap, 2 orang tersangka berinisial MZ 30 th warga Lingkungan Taslim Kelurahan Sirandurung dan H 45 th warga Kelurahan Pulo Padang Kec.Rantau Utara diberikan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan jiwa petugas saat pengembangan kasus dilapangan yang merupakan kaki tangan dari bandar narkoba bernama Man Batak yang ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumut,” ujar Deni Kurniawan saat temu pers, di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (17/2/2021).
Dengan hasil
ini kata Kapolres, Polres Labuhanbatu berada di urutan ke 2 mengungkap kasus
terbanyak setelah Polrestabes Medan. Hal ini menunjukkan komitmen Polres dalam
menekan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika
(P4GN) di wilayah Labuhanbatu Raya. Bahkan beberapa pengungkapan adalah berkat
informasi dari masyarakat langsung ke dirinya selaku pimpinan.
“Karena itu
sebagai Kapolres,kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah
memberikan informasi kepada kami,harapannya ke depan semakin tinggi kepedulian
masyarakat akan bahaya narkoba semakin sedikit orang yang menjadi pecandu
narkoba,” kata Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Marluddin,S.Ag, Kasat Narkoba AKP
Martualesi Sitepu,SH.,MH, Kasubag Humas AKP Murniati,SH.,KBO Narkoba Iptu
Chairul Azhar,Kanit I Ipda Sarwedi,Kanit II Ipda Tito Alhafezt dan Kasi Propam
Ipda Iskandar Sipayung.
Selama
pengungkapan 6 tersangka ditangkap terduga jaringan berinisial AS 44 th dengan
BB Sabu 51,1 Gram Netto,AR 29 th,DPB 27 th dan ST dengan BB Sabu 47,7 Gram
Netto, Muh.RT 18 th dengan BB Sabu 98,16 Gram Netto dan terakhir MZ 30 th dan H
45 th BB 46,98 Gram Netto,para tersangka ini dipersangkakan melanggar pasal 114
ayat 2 Sub 112 ayat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
(Labuhanbatu)
Belum ada Komentar untuk "Hasil Operasi Antik Toba 2021, Polres Labuhan Batu Ungkap 126 Kasus Narkoba, Dua Pelaku Ditembak "
Posting Komentar