Sekda Kota Medan Terima Suntik Vaksin Covid 19 Tahap Kedua

Sama seperti
vaksinasi tahap pertama, adapun tahapan pelaksanaan vaksinasi tahap kedua yaitu
peserta vaksin harus melalui 4 meja. Meja pertama adalah meja pendaftaran, pada
tahapan ini petugas akan mendata sesuai dengan biodata peserta termasuk riwayat
yang diderita peserta. Usai mendaftar, peserta vaksin selanjutnya melakukan
screening kesehatan (pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh) pada meja kedua.
Kemudian, peserta akan diberikan vaksin pada meja ketiga. Selanjutnya, meja
terakhir peserta akan menerima Kartu Vaksinasi Covid 19 sebagai tanda telah
selesai disuntik vaksin.
Usai
menerima vaksin, Sekda Kota Medan didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan
(DWP) Kota Medan Ny Ismiralda Wiriya Alrahman, mengatakan, vaksinasi yang kedua
ini merupakan ketentuan prosedur yang telah ditetapkan dengan jarak selama dua
minggu atau empat belas hari. Secara teori, sambung Sekda, vaksin ini akan
berfungsi dan bekerja secara efektif setelah vaksinasi kedua dilakukan.
"Pelaksanaan
vaksinasi yang kedua ini merupakan ketentuan prosedur yang telah ditetapkan
untuk dilakukan sebanyak dua kali dengan jarak selama dua minggu atau empat
belas hari. Secara teori, vaksin ini akan berfungsi dan bekerja secara efektif
setelah vaksinasi kedua dilakukan," kata Sekda.
Sekda berharap kepada seluruh masyarakat Kota Medan mau mengikuti vaksinasi ini secara 2 tahap.
"Insya
Allah Saya bersama para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Kota Medan sudah mengikuti vaksinasi kedua kali dan tidak ada merasakan keluhan
apapun. Saya juga mendengar laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan,
bahwa para tenaga kesehatan yang sudah di vaksin tahap pertama lalu juga tidak
ada merasakan keluhan apapun. Saya berharap, dengan adanya vaksinasi ini dapat
membuktikan bahwa vaksin ini aman dan sudah teruji, dengan begitu semua
masyarakat nantinya diharapkan juga mau mengikuti vaksin sesuai dengan waktu
gilirannya masing-masing," harap Sekda.
Sementara
itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi mengungkapkan, setelah
vaksinasi Covid-19 pertama di Kota Medan tanggal 15 Januari 2021 kemarin, hari
ini Pemerintah Kota Medan kembali melakukan Vaksinasi Covid 19 tahap kedua bagi
Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda Kota Medan. Setelah ini vaksinasi tahap
kedua juga akan dilakukan untuk tenaga kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan
yang melayani pemberian vaksinasi.
"Kita bersyukur sampai saat ini setelah
Vaksinasi Covid-19 tahap pertama, kita belum ada menerima laporan dari Kejadian
Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Mudah-mudahan belum ada laporan. Tentunya ini
menunjukkan manfaat dari suntik Vaksin Covid 19," kata Edwin.
Edwin juga
menjelaskan di Kota Medan ada 89 Fasilitas Kesehatan yang dapat melayani
pemberian Vaksinasi Covid 19 terdiri dari 41 Puskesmas, 39 Rumah sakit dan 9
klinik. Seluruh Fasilitas Kesehatan tersebut sudah memenuhi persyaratan dan
memiliki username untuk melayani pemberian Vaksinasi Covid 19. Selain itu para
tenaga kesehatan yang telah disuntik vaksin tahap pertama sebanyak 49,3 Persen.
Selebihnya akan segera dilakukan pemberian vaksinasi di fasilitas kesehatan
yang ada.
Selain Sekda
Kota Medan, sejumlah unsur Forkopimda, juga menerima suntik Vaksin Covid 19
tahap kedua diantaranya Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Kejari Medan Teuku
Rahmatsyah, SH, MH, Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, Kapolrestabes
Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Abdul
Azis, Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin, Kepala RSUD dr Pirngadi dr Suryadi
Panjaitan dan sejumlah Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Sekda Kota Medan Terima Suntik Vaksin Covid 19 Tahap Kedua"
Posting Komentar