Perkenalkan Konsep Presisi, Komjen Sigit Listyo Disetujui Diangkat Jadi Kapolri

Lensanmedan- Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI.

Dalam kesempatan itu, mantan Kapolda Banten itu memperkenalkan konsep transformasi Polri baru.

"Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi," tutur Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Sigit menyebut, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum.

"Pelayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat," jelas dia.

Ke depan, lanjut Sigit, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan. Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah.

"Tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses. Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi. Dan tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Betul hukum harus ditegakkan, namun humanis. Di saat ini masyarakat butuh penegakan hukum demi keadilan masyarakat, bukan untuk kepastian hukum," tandasnya.

Usai mendengarkan pemaparan makalah, Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri yang baru.

"Dengan demikian berdasarkan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi akhirnya Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polsi Drs Idham azis M.Si, dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, sebagai Kapolri, yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Di sisi lain Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyebutkan, pihaknya pada hari ini juga akan bersurat kepada Pimpinan DPR RI agar bisa secepatnya melaksanakan Rapat Paripurna, guna DPR bisa menyetujui dan Presiden Joko Widodo bisa melakukan pelantikan Kapolri yang baru.

“Selanjutnya kami menunggu Rapat Paripurna untuk disetujui oleh DPR, dan Komisi III hari ini juga mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI, agar supaya secepat-cepatanya, mungkin besok untuk dilaksanakan Paripurna persetujuan DPR dan segera dikirim ke Bapak Presiden untuk dilantik menjadi Kapolri yang baru, pengganti Pak Idham Azis," sebut Adies.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menjelaskan bahwa pemaparan makalah Listyo Sigit tentang 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi' menjadi alasan Komisi III DPR RI yang secara mufakat menyetujui pengangkatannya menjadi Kapolri.

"Fraksi-fraksi sepakat menyetujui dengan catatan-catatan presisi ini bisa dijalankan secara benar, sesuai dengan apa yang hari ini dipresentasikan," kata Desmond.


(Jakarta)

 

Belum ada Komentar untuk "Perkenalkan Konsep Presisi, Komjen Sigit Listyo Disetujui Diangkat Jadi Kapolri"

Posting Komentar

Israel Serang Iran Buat Harga Emas Melambung Tinggi

Lensamedan - Israel dikabarkan memberikan serangan balasan ke wilayah Iran pada sesi perdagangan pertama di akhir pekan. Serangan tersebut d...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel