Pelantikan 13 Pejabat Kemenag Sumut Dinilai Cacat Hukum, Gebak : Copot Syahrul Wirda

Lensamedan-Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Baru Anti Korupsi (GEBAK) kembali melakukan aksi unjuk rasa damai. Di mana, aksi tersebut mereka gelar saat Rapat Kerja Manajemen Kinerja Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara di salah satu hotel yang berada di kawasan Bandara Kualanamu, Rabu (27/1) sore.

Aksi tersebut mereka lakukan karena 13 pejabat administrator dilingkungan Kementerian Agama Sumatera Utara telah dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara, H Syahrul Wirda dianggap cacat hukum.

Koordinator aksi, Topan mengatakan bahwa pelantikan itu disebut-sebut cacat hukum dan bertentangan dengan Surat Menteri Agama Tindak lanjut KepMENPAN RB, ter PP Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah di ubah PP Nomor 12 Tahun 2002 pasal 33 tentang kenaikan Pangkat PNS.

"Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat lebih rendah tidak boleh membawahi Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat lebih tinggi, kecuali membawahi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional tertentu," ucapnya.

Menurut mereka bahwa hal tersebut memicu reaksi dari berbagai elemen masyarakat yang pada awalnya berharap dimasa kepemimpinan Syahrul Wirda yang diketahui adalah putra asli Sumatera Barat Kanwil Kemenag Sumut dapat bekerja lebih baik, sebagaimana jargon Kementrian Agama 'Iklas Beramal' namun realitanya justru semakin buruk yang syarat dengan KKN dan berdagang jabatan.

"Karnanya, kami meminta copot Kakanwil Kemenag Provsu yang dinilai tidak selektif dalam bekerja, menempatkan pejabat tidak berdasarkan analisa jabatan, loyalitas, integritas dengan berbagai pertimbangan lainnya," katanya.  

"Kalau dinilai tidak mampu, kenapa harus dipakaskan, sehingga terjadi kesalahan administratif dalam proses pemindahaan jabatan itu dan keputusan itu menjadi tidak sah atau cacat secara yuridis," sambung Topan.

Sementara itu, Ketua Umum GEBAK Danil Sitorus Pane menuturkan Kakanwil Kemenag Provsu Syahrul Wirda harusnya mampu memberikan kondusivitas dan menjadi solusi ditengah dinamika yang sarat dengan KKN di Lingkungan Kemenag Sumut, bukan justru terlihat diintervensi oleh mantan Plt Kakanwil Muhamad David Saragih yang kini menjabat sebagai Kabag TU.

"Karena, menurut sumber informasi yang dapat dipercaya bahwa pejabat yang dilantik adalah pejabat yang diusulkan waktu David Saragih menjadi Plt. Kakanwil," ujarnya.

Danil Sitorus kembali menegaskan aksi ini adalah bentuk kepedulian terhadap lembaga Kementerian Agama Sumatera Utara. "kantor ini harusnya dipimpin oleh orang benar-benar memikirkan kemaslaatan umat, bukan orang yang lebih mengedepankan kepentingan pribadinya dan kelompok hingga berakhir pada keributan di provinsi ini," tegasnya.

"Aksi ini bukan yang terakhir, tanggal 4 Februari mendatang kami akan kembali menggelar aksi di Jakarta, tepatnya di depan Kantor Kementrian Agama RI, ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap lembaga agama ini, kami akan tetap konsisten mengawal permasalahan ini sampai selesai," tutup Danil Sitorus. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Pelantikan 13 Pejabat Kemenag Sumut Dinilai Cacat Hukum, Gebak : Copot Syahrul Wirda"

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel