Lagi Paketin Sabu, Pria Paruh Baya Digrebek Polisi
Lensamedan- Mahrup tak berkutik saat digrebek Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul di rumahnya, di Dusun II, Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (6/1/202) sore.
Dari TKP, turut disita petugas barang bukti 1 lembar plastik klip transparan sedang yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga sabu, 5 lembar plastik klip transparan kecil yang berisikan butiran kristal warna putih yang juga diduga sabu.
Kemudian 1 lembar plastik klip transparan kecil sisa sabu,1 lembar plastik klip transparan sedang kosong, 1 lembar plastik klip transparan besar yang berisikan 60 plastik klip transparan kecil kosong, 1 gunting sedang,1 pisau silet, dan uang Rp230 ribu serta 1 unit telfon genggam.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum mengatakan, penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang sering terjadi peredaran gelap narkotika di TKP.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Dolmas IPDA Zulfan Ahmadi, SH bersama anggota opsnal melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui keberadaan target operasi (TO) yang berada dirumahnya.
"Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan tersangka didalam kamar sedang mengecak atau mempaketin sabu," ujar Kapolres didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh.
Dengan disaksikan Kepala Desa Tanjung Harap, Dermawan, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti diruang tamu yang diakui adalah miliknya.
Dari hasil interogasi bahwa tersangka Mahrup memperoleh narkotika sabu dari seseorang yang dikenal bernama Ayah (55) warga Kec.Galang Kab. Deli Serdang.
"Tapi saat dilakukan pengembangan terhadap Ayah, tersangka tidak mengetahui rumahnya sehingga tersangka bersama barang bukti dibawa ke komando," kata Kapolres.
Tersangka dikenakan pasal 114 subs pasal 112 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(Serdang Bedagai)
Belum ada Komentar untuk "Lagi Paketin Sabu, Pria Paruh Baya Digrebek Polisi"
Posting Komentar