Usai Mengabdi di KY, Farid Wajdi Kembali ke Kampus



Lensamedan- Anggota Komisi Yudisial RI yang dalam jabatannya sebagai Ketua Bidang Hubungan Antara Lembaga dan Layanan Informasi merangkap Juru Bicara Komisi Yudisial Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum mengakhiri masa baktinya setelah mengabdi selama lima tahun. Pejabat asal Kota Medan ini menandai akhir masa baktinya lewat cuitannya pada akun twitter miliknya @farid_wajdi70.

"Purna-tugas. Tunai sudah masa jabatan sebagai anggota @KomisiYudisial. Hari ini, tepat pada 20 Desember 2015, mulai menapaki tangga tugas sebagai anggota Komisi Yudisial.  5 tahun kemudian, hari ini tepat juga 20 Desember 2020 mandat tugas tersebut berakhir," Cuit Farid Wadji, Minggu (20/12/2020).

Cuitan penanda berakhirnya masa tugasnya di KY ini mendapat respon dari para netizen. Mereka meresponnya dengan berbagai ucapan selamat karena menurut mereka Farid Wajdi telah menunaikan tugas dengan baik.

"Terimakasih Bang Atas pengabdian dan perjuangannya Tertoreh tinta emas dan banyak silaturrahim serta persaudaraan," tulis pemilik akun @madisnur.

Farid Wajdi merupakan akademisi yang fokus pada bidang hukum. Sosok kelahiran Silaping, Sumatera Barat 2 Agustus 1970 ini sebelumnya berkarir sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Ia bahkan dipercaya untuk memimpin fakultas tersebut sebagai Dekan pada 2009-2012.

Usai menunaikan tugasnya di KY, ia mengaku akan kembali pada dunia kampus.

"Setelah purna-bakti dari Komisi Yudisial kembali menekuni dunia akademik-mengajar, melanjutkan profesi advokat dan mengasah otak-jari untuk tetap menulis," cuitnya lagi,Senin (21/12/2020).

Selain dalam dunia akademisi, ia juga menggeluti profesinya sebagai advokat yang aktif memperjuangkan hak-hak konsumen.

Ia menjadi Direktur Lembaga Adovaksi dan Perlindungan Konsumen Sumatera Utara periode 2005–2015, Ketua Bidang Advokasi di Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumatera Utara serta anggota Perhimpunan Advokat Indonesia. Sosoknya juga sangat dikenal lewat berbagai tulisan-tulisannya yang mengulas berbagai persoalan hukum. Catatan rmolsumut, Farid Wajdi menulis dua buku yang berkaitan dengan Komisi Yudisial seperti 'Memperkuat KY dalam Menjaga Integritas Wakil Tuhan' yang diluncurkan pada 03 Oktober 2019 dan 'Pengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di Komisi Yudisial' pada 13 Mei 2020.

Karyanya tidak hanya itu, sebelum berkarir di KY ia juga aktif menulis beberapa buku diantaranya 'Hukum Ekonomi Islam', 'Jaminan Produk Halal di Indonesia, Urgensi Sertifikasi dan Labelisasi Halal', dan terakhir, ia menerbitkan buku ‘Orang Biasa Dengan Kebiasannya’.

"Lanjutkeun...Kembali lagi ke kampus perjuangan UMSU Flexed bicepsFlexed biceps," tulis pemilik akun @ElfianSKM kepada Farid Wajdi. (red)


(Medan)

 

 

 

 


Belum ada Komentar untuk "Usai Mengabdi di KY, Farid Wajdi Kembali ke Kampus"

Posting Komentar

Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

  Lensamedan - Pemerintah akan membentuk Gugus Tugas (Task Force) Terpadu untuk memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel