Usai Mengabdi di KY, Farid Wajdi Kembali ke Kampus
Lensamedan- Anggota Komisi Yudisial RI yang dalam jabatannya
sebagai Ketua Bidang Hubungan Antara Lembaga dan Layanan Informasi merangkap
Juru Bicara Komisi Yudisial Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum mengakhiri masa baktinya
setelah mengabdi selama lima tahun. Pejabat asal Kota Medan ini menandai akhir
masa baktinya lewat cuitannya pada akun twitter miliknya @farid_wajdi70.
"Purna-tugas. Tunai sudah masa jabatan sebagai anggota @KomisiYudisial. Hari ini, tepat pada 20 Desember 2015, mulai menapaki tangga tugas sebagai anggota Komisi Yudisial. 5 tahun kemudian, hari ini tepat juga 20 Desember 2020 mandat tugas tersebut berakhir," Cuit Farid Wadji, Minggu (20/12/2020).
Cuitan penanda berakhirnya masa tugasnya di KY ini mendapat
respon dari para netizen. Mereka meresponnya dengan berbagai ucapan selamat
karena menurut mereka Farid Wajdi telah menunaikan tugas dengan baik.
"Terimakasih Bang Atas pengabdian dan perjuangannya
Tertoreh tinta emas dan banyak silaturrahim serta persaudaraan," tulis
pemilik akun @madisnur.
Farid Wajdi merupakan akademisi yang fokus pada bidang hukum.
Sosok kelahiran Silaping, Sumatera Barat 2 Agustus 1970 ini sebelumnya berkarir
sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Ia bahkan
dipercaya untuk memimpin fakultas tersebut sebagai Dekan pada 2009-2012.
Usai menunaikan tugasnya di KY, ia mengaku akan kembali pada
dunia kampus.
"Setelah purna-bakti dari Komisi Yudisial kembali menekuni dunia akademik-mengajar, melanjutkan profesi advokat dan mengasah otak-jari untuk tetap menulis," cuitnya lagi,Senin (21/12/2020).
Selain dalam dunia akademisi, ia juga menggeluti profesinya sebagai advokat yang aktif memperjuangkan hak-hak konsumen.
Ia menjadi Direktur Lembaga Adovaksi dan Perlindungan
Konsumen Sumatera Utara periode 2005–2015, Ketua Bidang Advokasi di Badan
Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumatera Utara serta anggota Perhimpunan
Advokat Indonesia. Sosoknya juga sangat dikenal lewat berbagai
tulisan-tulisannya yang mengulas berbagai persoalan hukum. Catatan rmolsumut,
Farid Wajdi menulis dua buku yang berkaitan dengan Komisi Yudisial seperti
'Memperkuat KY dalam Menjaga Integritas Wakil Tuhan' yang diluncurkan pada 03
Oktober 2019 dan 'Pengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di Komisi Yudisial'
pada 13 Mei 2020.
Karyanya tidak hanya itu, sebelum berkarir di KY ia juga aktif menulis beberapa buku diantaranya 'Hukum Ekonomi Islam', 'Jaminan Produk Halal di Indonesia, Urgensi Sertifikasi dan Labelisasi Halal', dan terakhir, ia menerbitkan buku ‘Orang Biasa Dengan Kebiasannya’.
"Lanjutkeun...Kembali lagi ke kampus perjuangan UMSU Flexed bicepsFlexed biceps," tulis pemilik akun @ElfianSKM kepada Farid Wajdi. (red)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Usai Mengabdi di KY, Farid Wajdi Kembali ke Kampus"
Posting Komentar