Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang Oleh Bawaslu Kota Binjai Digelar


Lensamedan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai hari ini melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),  di TPS 3 Kelurahan Berengam, kecamatan Binjai Kota. ( 12/12).

Hal itu dibenarkan Ketua KPU Binjai Zulfan Efendi melalui Komisioner KPU Robby Efendi. Saat melakukan monitoring di lokasi TPS 3 pada pelaksanaan PSU Dilakukan sejak Sabtu pagi tadi.

" PSU ini digelar Sesuai  adanya temuan Bawaslu Kota Binjai pada 9 Desember lalu". Tutur Roby komisioner KPU kota Binjai.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto melalui Komisioner Bawaslu Kota Binjai Lailatus Sururiyah.

saat di temui  di lokasi PSU di TPS 3 Kelurahan Berngam pagi tadi mengatakan, Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ini di lakukan adanya temuan  pelanggaran pada pemilu Serentak 9 Desember lalu di salah satu TPS terhadap 2 orang yang mencoblos padahal tidak memiliki hak memilih di TPS 3 Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota. Atas temuan itu, Bawaslu menyarankan dilakukan PSU.

" Sehubungan dengan terjadinya satu peristiwa pada pemilu serentak 9 Desember lalu. Berdasarkan hasil dari laporan Pengawas  Bawaslu Di tingkat TPS atau  (PTPS) tentang adanya  2 orang pemilih yang tidak terdaftar melakukan penggunaan hak pilih dengan menggunakan kartu pemilih orang lain. 

maka atas kejadian tersebut pihak Bawaslu di tingkat kecamatan di dampingi Bawaslu kota Binjai pada saat itu  telah melakukan skor selama 2 jam pada saat penghitungan suara untuk melakukan kajian  terhadap peristiwa tersebut".

Lanjut Lailatus Sururiyah" berdasarkan kajian Bawaslu Atas temuan itu, kepada KPU Kota Binjai, Bawaslu menyarankan dilakukan pemungutan suara ulang atau"PSU",  sesuai dengan dugaan pelanggaran pasal 59 Ayat 2 huruf e undang-undang PKPU 8 tahun 2018  terkait tentang pemilu.

Untuk di kota Binjai,  Pemilihan Suara  Ulang hanya di lakukan di satu TPS saja. Dengan Jumlah Daftar pemilih sebanyak  402 yang ada Di TPS 3 kelurahan Berengam Kot Binjai. Tutur komisioner Bawaslu kota Binjai Lailatus Sururiyah. (Binjai)

Belum ada Komentar untuk "Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang Oleh Bawaslu Kota Binjai Digelar"

Posting Komentar

Pasca Kenaikan Bunga Acuan BI, IHSG dan Rupiah Kembali Melemah

Lensamedan - Usai Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan menaikkan bunga acuan sebesar 25 basis poin, pasar keuangan akan kembali fokus ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel