Besok, KPU Medan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara

Lensamedan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan melakukan tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan penghitungan suara pada Selasa (15/12/2020) besok. Pada tahapan ini,  saksi masing-masing Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 dan 02 akan diundang beserta Bawaslu Kota Medan serta stakeholder terkait.

Komisioner KPU Kota Medan, Rinaldi Khair mengatakan, saat ini pihaknya sudah selesai rekapitulasi perhitungan suara di 21 kecamatan se Kota Medan.

"Kegiatan pleno besok terkait  dengan mentabulasi persoalan-persoalan dan mengevaluasi hal-hal yang dapat diantisipasi jika persoalan tersebut muncul saat rekapitulasi," ujar Rinaldi di Medan, Senin (14/12/2020).

Sejauh ini kata Rinaldi, dari hasil rekapitulasi di 21 Kecamatan tidak ada persoalan persoalan krusial, karena semua saksi Paslon telah menandatangani hasil proses rekapitulasi di tingkat kecamatan 

"Harapannya untuk rekapitulasi nanti ditingkat Kota Medan, dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala agar bisa langsung dilakukan penetapan pada hari itu juga," katanya.

Namun, sekiranya ada keberatan atau kejadian khusus, maka KPU menurut Rinaldi tetap akan mengakomodir. Bahkan jika memang perlu ada pembetulan atau penyesuaian, akan langsung dilakukan koreksi ditempat.

"Tapi kalau kejadian khusus 1 keberatan yang dilayangkan tidak sesuai dengan fakta dan tidak sesuai dengan bukti-bukti yang otentik, maka kami mungkin hanya bisa mencatatkan keberatan-keberatan tersebut," imbuhnya.

Selanjutnya, kata Rinaldi, ketika sudah dilakukan rapat pleno terbuka, maka KPU akan menunggu tiga hari ke depan apakah ada paslon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini, kotak suara dimasing-masing TPS sudah didistribusikan ke gudang KPU Kota Medan. Sedangkan hasil penghitungan suara ditingkat kecamatan di kantor KPU Kota Medan dan akan dibawa ke areal proses pleno terbuka di Santika Hotel.

Ditambahkannya, untuk hasil sirekap info pemilu yang di publikasi, sudah 98 persen meski kemungkinan masih potensi disclaimer atau artinya bisa jadi tahapan rekapitulasi ditingkat kecamatan ada koreksi.

"Akan ada penyesuaian yang disaksikan langsung oleh saksi dan Panwas. Bisa jadi ada kesalahan penjumlahan ada kekeliruan dalam penempatan angka dan itu kita saksikan dalam monitoring terjadi. Namun tidak terlalu signifikan atau tidak terlalu jauh dari hasil yang sesungguhnya," pungkasnya. (Red).


(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Besok, KPU Medan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara "

Posting Komentar

Atasi Abrasi Semakin Parah, Pemdes Bandar Rahmat Lakukan Aksi Gotong Royong

Lensamedan - Pemerintah Desa (Pemdes) Bandar Rahmat, kecamatan Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara gotong royong untuk mencegah terjadinya ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel