Ungkap 2 Kasus Narkotika, Kapoldasu : Bantu Kami Dengan Beri Informasi Peredaran Narkotika Di Sumut

Lensamedan-Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin pimpin pengungkapan 2 kasus penyalahgunaan narkotika jaringan Aceh - Sumut dan jaringan Aceh - Sumut - Jambi yang berhasil di ungkap Oleh Direktorat Narkotika Polda Sumut bulan november 2020, bertempat di Lapangan Direktorat Narkotika Polda Sumut. Rabu (11/11/2020). 

Hadir dalam kegiatan ini Waka Polda Sumut, Irwasda Polda Sumut, KA BNN Sumut, Para Pejabat Utama Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang mewakili, Kepala Bea Cukai Bandara Kuala Namu Internasional, dan LSM Anti Narkoba.

Dalam press release ini, Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan dari 2 Kasus ada 7 orang tersangka dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu - sabu seberat 14,8 Kg.

“Secara pribadi saya meminta tolong kepada rekan media dan masyarakat bahwa sekarang sumut bukan lagi tempat persinggahan namun sudah menjadi pasar pengedaran narkotika, maka dari itu Media harus mengedukasi masyarakat agar mau melapor ke BNN atau ke narkoba Polda Sumut agar  segera di lakukan penindakan untuk melindungi generasi muda sumut,” kata Martuani. 

Martuani mengatakan bahwa kita harus lindungi generasi penerus kita dari bahaya narkotika. 

“Sekali lagi saya tekankan Mari bantu BNN Dan Polda Sumut untuk memberantas narkotika. Karena kami membutuhkan infomasi dari masyarakat,”  ucap Martuani. 

Kegiatan di lanjutkan dengan pengecekan keaslian barang bukti oleh Bid Labfor Polda Sumut dan di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Ungkap 2 Kasus Narkotika, Kapoldasu : Bantu Kami Dengan Beri Informasi Peredaran Narkotika Di Sumut"

Posting Komentar

Bersama Mahasiswa Magang, Lapas Medan Tingkatkan Program Rehabilitas Sosial Bagi WBP

LensaMedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berupaya meningkatkan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan. Kali ini,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel