Tak Pernah Lakukan Lelang Online, Pegadaian Medan Imbau Nasabah Tidak Tergiur Harga Murah

pi

Lensamedan- PT Pegadaian (Persero telah melakukan proses hukum kepada pemilik akun palsu yang mengatasnamakan Pegadaian yang digunakan untuk melakukan tindak penipuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat serta wujud implementasi perlindungan konsumen, Pegadaian telah melakukan

Informasinya, PT Pegadaian (Persero) telah melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan.

Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin S Inkiriwang mengatakan, akun-akun Instagram dan Facebook tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah dan The Gade, sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian (Persero).

“Untuk menyakinkan calon korban, mereka mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP, bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card). Lebih dari itu mereka membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian," jelas Edwin di Medan, Sabtu (21/11/

Menurut Edwin, pelaku penipuan dengan akun medsos menawarkan barang berharga, seperti emas baik batangan maupun perhiasan dengan harga murah jauh di bawah harga pasar. Selain itu, juga barang berharga lain, seperti laptop, handphone, bahkan sepeda dengan merk ternama.

Kemudian calon korban diminta mentransfer uang, tetapi kemudian barang yang dipesan tidak dikirimkan. Bahkan setelah transfer diterima pelaku, selanjutnya ia menutup akun media sosialnya.

“Termasuk nomor rekening yang dipakai untuk menipu,” kata Edwin.

Edwin menegaskan, dalam kebijakan perusahaan PT Pegadaian (Persero) tidak pernah melakukan penjualan ataupun lelang secara online barang-barang berharga tersebut. Untuk itu Edwin mengimbau, agar nasabah atau masyarakat pengguna medsos lebih teliti dan tidak mempercayai ada tawaran lelang barang-barang mengatasnamakan Pegadaian.

"Jangan sampai tertipu dengan barang murah dalam lelang online mengatasnamakan Pegadaian," imbaunya.

Edwin menyampaikan, secara prosedur perusahaan, lelang barang jaminan nasabah  dilakukan oleh Pegadaian secara terbuka di setiap cabang atau outlet. Sehingga, nasabah dapat memperoleh dengan baik informasi harga maupun barang yang diinginkannya.

“Lelang barang jaminan selalu dilakukan di kantor cabang atau outlet,agar nasabah bisa mencermati barang yang diinginkan,” pungkasnya. (red)

 

(Medan)

 

 

Belum ada Komentar untuk "Tak Pernah Lakukan Lelang Online, Pegadaian Medan Imbau Nasabah Tidak Tergiur Harga Murah"

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel