Satgas Covid-19 Mebidang Minta Pelaku Usaha Tegas, Penumpukan Pelanggan Bisa Buat Klaster Baru

Lensamedan-Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan - Binjai - Deli Serdang (Mebidang) meminta agar pelaku usaha bisa berlaku tegas kepada pelanggan dalam hal disiplin protokol kesehatan. Sebab dari berbagai kafe dan tempat hiburan malam yang pernah didatangi, pengelola mengaku bahwa pengunjung yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah di masa pandemi.

“Kalau saya lihat hampir semua sudah menggunakan masker. Tetapi kami melihat soal aturan jaga jarak di dalam. Masih terlalu padat dan tidak seperti yang pernah kita imbau sebelumnya saat kita patroli yang pertama,” ujar Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi saat menggelar razia protokol kesehatan di sepanjang Ringroad Jalan Asrama, Jalan Gagak Hitam, Jalan AH Nasution dan Jalan Wajir, Jumat (13/11) malam.

 

Azhar menegaskan bahwa alasan apapun yang disampaikan pelaku usaha kepada Tim Satgas Covid-19 terkait disiplin menjaga jarak, tetap tidak sesuai dengan aturan pemerintah di masa pandemi, dimana jarak interaksi antara satu orang dengan orang lain paling tidak 1,5 meter. Sedangkan beberapa tempat, terlihat penumpukan pengunjung di dalam kafe tanpa ada upaya tegas dari pengelola tempat.

 

“Kami sudah atur pak, tetapi pelanggan minta kursinya dibuka. Mau disimpan, kita tidak ada gudang di sini,” kata seorang pengelola kafe Ringroad Point di Jalan Gagak Hitam.

 

Selain itu, pelaku usaha Katamso Land di Jalan Brigjend Katamso juga berdalih bahwa mereka mencari makan dengan membantu perekonomian masyarakat. Namun kedatangan Tim Satgas Covid-19 Mebidang ke lokasi tersebut sempat diwarnai perdebatan antara petugas dan pengelola usaha. Bahkan mereka (pelaku usaha) mencoba mengalihkan pembicaraan dengan menyebutkan tempat-tempat yang harus dirazia.

 

Dari lokasi itu, setidaknya ratusan orang pengunjung memadati tempat dengan jumlah kursi di satu meja mencapai 4 orang lebih. Sehingga Azhar harus menghentikan perdebatan dan menyebutkan bahwa kegiatan razia adalah bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut dengan mengingatkan hingga menindak siapapun yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

 

“Saya tidak mau berdebat soal itu, karena kami datang ini untuk mengingatkan Bapak/Ibu semua agar menjalankan protokol kesehatan dengan benar. Kami sudah pernah datang kemari dan mengingatkan supaya kursinya diatur, jangan terlalu banyak. Tetapi sepertinya aturan itu tidak diindahkan. Jadi saya tegaskan kembali, jika untuk ketiga kalinya kami datang dan masih seperti ini, mohon maaf tempat ini kami tutup,” tegas Azhar.

 

Pengelola usaha yang tidak ingin disebutkan namanya pun meminta maaf dan menyadari kesalahannya kepada tim dan menandatangani surat peringatan kedua. Dimana sebelumnya, mereka berdalih bahwa pengunjung yang ingin duduk berdekatan.

 

Untuk itu, Azhar menekankan pentingnya sikap tegas pelaku usaha atau pengelola kepada pengunjung, terutama terkait mengatur jarak antara pengunjung agar tidak terlalu dekat. Sebab pelanggan memang harus mengikuti aturan yang ada di kafe atau tempat hiburan. Sehingga menurutnya, kunci penting adalah ketegasan pengelola. (Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Satgas Covid-19 Mebidang Minta Pelaku Usaha Tegas, Penumpukan Pelanggan Bisa Buat Klaster Baru"

Posting Komentar

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Ditargetkan Raih WTP ke-10

Lensamedan – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, menargetkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut raih predikat Wajar ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel