Masa Jabatan Prof Runtung akan Berakhir, USU Buka Pendaftaran Rektor USU Periode 2021-2026

Lensamedan- Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU)  telah membentuk dan mengangkat Panitia Penjaringan Calon Rektor Universitas Sumatera Utara Periode 2021-2026. Panitia yang dibentuk 5 November lalu itu akan bekerja untuk menerima pendaftaran calon Rektor USU.

Calon rektor yang baru ini nantinya akan menggantikan Rektor USU saat ini Profesor Runtung Sitepu yang akan berakhir masa jabatannya pada 21 Januari 2021 mendatang.

Sekretaris MWA USU Prof.dr.Guslihan Dasa Tjipta,Sp.A(K) mengatakan, panitia yang dibentuk terdiri atas unsur Majelis Wali Amanat sebanyak 4  orang yaitu Prof.dr.Guslihan Dasa Tjipta,Sp.A(K),   Dr. H. Abdul Hakim Siagian, SH, M.Hum, Muhammad Arifin Nasution, S.Sos, MSP, Dr. Ir. Fahmi, ST, M.Sc, IPM.

Kemudian dari unsur Senat Akademik 3  orang yaitu Romi Fadillah Rahmat, B. Comp, Sc, M.Sc, Prof. Dr. Saidin, SH, M.Hum dan Ariyani, drg, MDSc, Sp.Pros (K) , unsur Dewan Guru Besar 3 orang yaitu Prof. Drs. Heru Santosa, MS, Ph.D, Prof. Dr. Hakim Bangun, Apt dan Prof. Dr. Syafruddin Kalo, SH, M.Hum. Dan unsur Rektorat 1  orang yaitu Ir. Luhut Sihombing, MP, sesuai dengan SK MWA No. 06/SK/MWA/XI/2020 yang ditetapkan oleh Ketua MWA USU, Dr. Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir.

"Untuk itu Panitia Penjaringan Calon Rektor USU Periode 2021-2026 mengundang masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Rektor USU Periode 2021-2026," ujar Prof. Guslihan dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Dikatakannya, proses pemilihan akan dilakukan melalui 3  tahapan yaitu Tahapan Penjaringan, Penyaringan dan Pemilihan.

Tahapan penjaringan dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 24 November 2020, meliputi kegiatan pendaftaran, pengembalian formulir, seleksi adminsitrasi, pengumuman calon yang lulus seleksi administrasi, dan audisi. Tahap penyaringan dilaksanakan pada tanggal 26 November 2020, dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh Senat Akademik USU.

"Sedangkan tahapan pemilihan dilaksanakan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) USU dijadwalkan pada tanggal 3 Desember 2020 mendatang," katanya. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2014 pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), 
Persyaratan umum yang ditetapkan untuk menjadi calon Rektor USU ; belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, mampu melaksanakan perbuatan hukum, berkewarganegaraan Indonesia, sehat jasmani dan rohani. 

Calon Rektor USU juga harus memiliki integritas, komitmen dan kepemimpinan yang tinggi, berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan berpendidikan minimal Doktor (S-3).

Selain itu ditetapkan juga persyaratan khusus (Peraturan MWA No. 16 Tahun 2016, Pasal 49) yakni; berkewarganegaraan Indonesia dan berjiwa Pancasila, sehat jasmani dan rohani/jiwa yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pendidikan USU, memiliki moral dan etika yang baik, memiliki pengalaman manajerial terutama di lingkungan pendidikan tinggi, mampu menterjemahkan visi dan misi universitas serta bersedia dan berkomitmen melaksanakan Renstra Universitas dalam program kerjanya. 

Calon Rektor USU juga diharuskan memiliki jiwa kewirausahaan, tidak mengikuti pendidikan formal atau non formal lebih dari 6 bulan berturut-turut dalam masa jabatan, tidak pernah diberikan sanksi akademik karena melakukan plagiarisme. Juga harus bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkotika dari Rumah Sakit Pendidikan USU. Belum berusia 60 tahun pada saat dilantik, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela/tidak terpuji.

Dengan demikian nanti diharapkan dapat terpilih Rektor USU yang dapat membangun sinergi dengan semua pihak yang dapat menjadikan USU sebagai Perguruan Tinggi yang memiliki keunggulan akademik sebagai barometer kemajuan Ilmu Pengetahuan yang mampu bersaing dalam tataran dunia global. 

"Disamping itu diharapkan juga akan terpilih Rektor USU yang sesuai dengan Tata Nilai Utama USU yaitu Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam bingkai kebhinekaan, Inovatif yang berintegritas, Tangguh dan Arif, atau yang dikenal dengan istilah BINTANG,” tambahnya.

Untuk Informasi dan berkas pendaftaran dapat dilihat dan diunduh dari laman https://mwa.usu.ac.id/pilrek. Kelengkapan berkas pendaftaran dapat di-scan dan diunggah ke https://mwa.usu.ac.id/pilrek. Atau diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Penjaringan Calon Rektor USU Periode 2021-2026 dengan alamat sebagai berikut: 
Sekretariat Majelis Wali Amanat USU, Jl Universitas No.42, Kampus USU, Medan – 20155. Telpon : (061) 8210344, HP/WA : 081370394435. (Rel)


(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Masa Jabatan Prof Runtung akan Berakhir, USU Buka Pendaftaran Rektor USU Periode 2021-2026"

Posting Komentar

BTN Catat Kinerja Kuartal I/2024, Penyaluran Kredit dan Pembiayaan Tembus Hingga Rp344,2 Triliun

LensaMedan - Strategi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk fokus mengembangkan segmen high yield dan komersial mulai membuahkan...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel