Tim Pemenangan AMAN Minta KPU Medan Musnahkan Surat Suara yang Gelap

"Kami komplain tentang gambar yang wajah cerah,
sekarang gelap. Jadi kita konfirmasi kebenarannya. Kalau itu gelap, kita tidak
terima. Kita minta pemborong untuk mengulangnya kembali. Tadi ada bahasa butuh
waktu, tidak. Saya siap buat ini semua, kita ganti. Jangan ada kesan ada hitam,
atau putih. Walaupun ada motto, habis gelap terbitlah terang. Kalau kita ini
nomor 1 siap. Kalau tidak diubah oleh KPU dan pemborongnya, kita akan tuntut,
kita lanjut ke proses hukum dan jangan dibayar," tegas Ketua Tim Pemenangan
AMAN Ibrahim Tarigan usai meninjau sortir lipat surat suara di Gudang KPU Medan
eks Bandara Polonia Medan.
Ibrahim menilai,
hampir seluruh surat suara yang ada terlihat gelap di gambar paslon nomor 1, Ir
H Akhyar Nasution MSi - H Salman Alfarisi Lc MA.
"Tadi kami lihat hampir merata, tapi ada itikad KPU
untuk merubah dan mensortir yang ada, kami anggap positif aja. Aman aman aja
itu," bilangnya.
Untuk itu, Ibrahim meminta KPU Kota Medan bisa arif dan
bijaksana dalam menyikapi ini.
"Jelas merugikanlah. Biasanya paslon awak itu ganteng.
Kalau yang namanya pemimpin dan ustad itu kan biasanya bercahaya wajahnya.
Kalau dibuka oleh pemilih, bercahaya itu. Cuma saat ini, janganlah ada indikasi
yang lain-lain," tukasnya.
Maka dari itu, Ibrahim meminta surat suara yang gelap di
paslon nomor 1 agar segera diganti.
"Ya kita minta ganti dan jangan bayar pemborong itu.
Kalau masih berlaku, kita tuntut secara hukum. Disortir orang ini mana yang
gelap, sama-sama kita musnahkan. Kalau semuanya gelap, silakan lah Ketua KPU
menilainya, ya ulang lah. Ulang semua. Kita berharap Ketua KPU ini bisa menjadi
pemimpin masa depan. Dengan dia netral segala macam, Bawaslu juga ada. Kita
senang dan simpatik kalau bisa menegakkan keadilan," tandasnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik
memastikan tidak akan menggunakan surat suara yang rusak seperti yang
dikomplain Ketua Tim Pemenangan AMAN, H Ibrahim Tarigan.
"Sekarang ini, KPU sedang melakukan sortir lipat yang
akan berlangsung hingga 21 November 2020. Sortir ini untuk melihat mana surat
yang cacat atau rusak. Ini kita sortir dan nanti kita akan minta pergantian
surat suara yang baik dari penyedia. Nah untuk kasus ini meluber. Paslon nomor
1 terlihat gelap dan ini kita sortir. Ini kita pastikan tidak akan digunakan di
TPS," tegasnya.
"1.643.175 surat suara. Dari yang kita sortir, masih
ditemukan sekitar puluhan. Nanti akan diketahui di tanggal 21 November. Karena
target kita sortir itu di tanggal 21. Memang ada yang luber, itu sesungguhnya
mengenai 2 belah pihak agak berbeda. Tapi patokan kita tetap spesimen yang
sudah disepakati bersama oleh masing masing pasangan calon," timpal
Komisioner KPU Medan Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Jefrizal.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap
menjelaskan, sebelumnya dia sudah menyarankan kepada Tim Pemenangan AMAN untuk
tabayyun melihat surat suara yang sebenarnya.
"Saya kira sebenarnya justru kita anjurkan LO pada
malam itu. Langsung tabayyun lah bahasa umumnya, agar menyurati KPU, daripada
publik menggoreng atau pemahaman publik yang tidak memahami mekanisme, itu kan
jadinya Pilkada Kota Medan ini salah dipersepsikan. Makanya kalau kita sendiri,
justru menganjurkan LO 01 untuk menyurati KPU agar kita sama-sama
menyaksikan," bilang Payung. (rel))
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Tim Pemenangan AMAN Minta KPU Medan Musnahkan Surat Suara yang Gelap"
Posting Komentar