Selesaikan Implementasi Kepmen ESDM 89K/2020, PGN Alirkan Gas ke 5 Pelanggan Sektor Baja

 Lensamedan-  PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melaksanakan Gas In (penyaluran gas pertama kali) pada lima pelanggan di sektor baja dan logam yakni PT Krakatau Steel, PT Karakatau Wajatama, PT Krakatau Posco, PT Indonesia Pos Chemtech Chosun Ref (IPCR), dan PT Stollberg Samil Indonesia. Penyaluran gas perdana yang dilakukan  Senin (5/10/2020) ini sekaligus menjadi proses akhir PGN dalam menyelesaikan penugasan dalam implementasi Kepmen ESDM 89.K/ 2020.

Direktur Komersial Faris Aziz mengatakan, dari penambahan 5 pelanggan yang memiliki pangsa pasar nasional dan internasional ini, didapatkan penambahan penyerapan volume gas kurang lebih 7,9 - 14,6 BBTUD. Gas bumi yang disalurkan pada industri logam dan baja di Kota Baja Cilegon ini yang bersumber dari Pertamina EP (PEP) Asset II dan ConocoPhilips Grissik Ltd. 

“Dengan penyaluran gas ke Krakatau Steel, Krakatau Wajatama dan Krakatau Posco, maka pelaksanaan Kepmen 89K/ 2020 di Jawa Bagian Barat telah mencapai 99%. Kami berharap, manfaat dari Kepmen ESDM 89K/2020 dapat menunjang kegiatan bisnis dan meningkatkan daya saing produk PT Krakatau Steel Group,” ujar Faris dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).

Lebih lanjut Faris menjelaskan bahwa secara total nasional, pelanggan industri tertentu PGN yang telah menerima manfaat Kepmen ESDM 89K/ 2020 sebanyak 185 pelanggan dari daftar 189 industri sesuai penugasan Kepmen ESDM 89.K/2020. Faris mengungkapkan, masih terdapat 1 pelanggan yang menunggu proses pengalihan sumber pasokan sesuai ketetapan Kepmen ESDM 89/2020. Kemudian, ada 3 pelanggan yang berhenti berlangganan gas PGN.

Faris menambahkan, selain KS Group, PT IPCR dan PT Stollberg sebagai industri pendukung baja, diharapkan juga mendapatkan manfaat nyata dari penyerapan gas bumi yang efisien. Selain itu, PGN berharap pelanggan-pelanggan baru di sektor industri baja ini dapat memaksimalkan volume pemakaian gas pada kegiatan bisnisnya sesuai kontrak yang telah disepakati.

Sebelumnya, PGN sudah bekerja sama dengan PT Krakatau Steel untuk alokasi gas di PT Krakatau Daya Listrik (KDL), dengan rata-rata volume penyerapan gas sebesar 12 BBTUD untuk menyuplai kebutuhan listrik di Kawasan Krakatau Steel. 

“Kiprah PT Krakatau Steel, produsen baja terbesar di Indonesia berkontribusi besar pada proyek-proyek pembangunan strategis nasional. Maka dari itu, melalui pemenuhan kebutuhan gas bumi yang efisien ini menjadi peluang penting bagi PGN sebagai Subholding gas dalam memperkuat layanan gas bumi pada sektor industri baja dan mendukung perekonomian nasional,” ungkap Faris.

Komitmen PGN dalam menyalurkan energi baik gas bumi juga sejalan dengan tujuan pembangunan klaster baja terintegrasi di Cilegon untuk memperkuat pangsa pasar produk baja dalam negeri dan menekan produk baja impor. Klaster baja di Cilegon ditargetkan mampu memproduksi sekitar 10 juta ton baja per tahun, sehingga dapat meningkatkan kemampuan industri baja nasional. 

“Melalui Kepmen ESDM 89.K/2020 dan mulai pulihnya kondisi akibat COVID-19, industri sektor baja diharapkan dapat bangkit lagi untuk meningkatkan produktivitas, seiring dengan menggeliatnya kembali kebutuhan baja untuk pembangunan infrastruktur di dalam negeri. Kemudian akan ada peningkatan pada sisi penyerapan gas, sehingga pemanfaatan gas bumi juga akan semakin optimum,” ujar Faris.

PGN berkomitmen mendukung kemajuan industri baja dalam negeri sebagai bagian dari industri strategis nasional, melalui pemenuhan kebutuhan dan layanan gas bumi. Secara keseluruhan, saat ini jumlah pelanggan PGN di sektor industri logam, termasuk industri baja, ada sekitar 460 pelanggan, dengan volume total penyaluran gas sekitar 67 BBTUD. Persebaran pelanggan di sektor logam ini berada di 9 area yaitu Jakarta, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bogor, Cilegon, Surabaya, Sidoarjo, Medan. Faris berharap, potensi lainnya dapat semakin berkembang untuk pertumbuhan sektor industri baja di Indonesia.


(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Selesaikan Implementasi Kepmen ESDM 89K/2020, PGN Alirkan Gas ke 5 Pelanggan Sektor Baja"

Posting Komentar

Tarif Parkir Sepeda Motor Mahal, Pengunjung Grand City Hall Minta Ada Perubahan Kebijakan

Lensamedan - Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di Hotel Grand City Hall merasa keberatan atas tarif yang dikenakan untuk sepeda mot...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel