Rumah Sakit di Medan Masih Berlakukan Tarif Lama untuk Swab Mandiri

Lensamedan- Kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terkait biaya test swab mandiri yang ditetapkan maksimal sebesar Rp 900 ribu masih belum diterapkan  Rumah Sakit (RS) di Medan. Sampai saat ini, sejumlah RS yang melayani test swab mandiri masih menerapkan harga lama dalam penegakan diagnosa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tarif yang ditentukan juga beragam, mulai dari kisaran Rp 1,8 juta hingga di atas Rp 2 juta.

Kasubag Hukum dan Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin mengatakan, saat ini RS milik Pemerintah Kota Medan masih menerapkan harga untuk swab mandiri sebesar Rp1,8 juta, meski sudah mengetahui kabar penetapan harga tertinggi untuk swab mandiri sebesar Rp 900 ribu. Hanya saja, aturan resmi terkait hal itu belum ada diterima.

"Kita masih menunggu aturan yang mengatur soal itu. Ini kan kita masih belum tahu bagaimana soal harga barang untuk swabnya," ujar Edison Perangin-angin di Medan, Selasa (6/10/2020).

Pada prinsipnya kata Edison, RSUD dr Pirngadi Medan akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, rumah sakit yang mempunyai plat merah ini juga siap dalam mendukung kebijakan pemerintah. 

"Intinya kita akan mengikuti aturan. Kalau nanti mampu nggak nya, kita lihat dulu situasi dan daya belinya kan," katanya. 

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumatera Utara dr Azwan Hakmi Lubis SpA MKes menjelaskan, pada dasarnya PERSI mendukung kebijakan dari Kemenkes tersebut. Namun untuk penerapannya, masih menunggu Surat Edaran (SE) yang resmi dahulu. 

"Sepanjang untuk kemaslahatan masyarakat kita mendukung. Saat ini kita menunggu Surat Edaran Menkes yang resmi tentang hal ini," jelasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan bahwa besaran biaya swab mandiri tersebut sudah termasuk untuk dua komponen, yakni pengambilan swab dan biaya pemeriksaan real time PCR.

"Penetapan biaya ini berdasarkan pembahasan selama tiga kali yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPKP serta hasil survei dan analisis yang dilakukan pada berbagai fasilitas kesehatan," katanya.


(Medan)
 

Belum ada Komentar untuk "Rumah Sakit di Medan Masih Berlakukan Tarif Lama untuk Swab Mandiri"

Posting Komentar

Bersama Mahasiswa Magang, Lapas Medan Tingkatkan Program Rehabilitas Sosial Bagi WBP

LensaMedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berupaya meningkatkan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan. Kali ini,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel