Beredar Pesan Berantai Bahwa Besok Medan PSBB, Ternyata HOAX

 

Foto : Pesan Berantai Medan Besok PSBB, HOAX

Lensamedan-Warga Kota Medan dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai melalui media sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Medan mulai, Sabtu (3/10) besok dan akan menerapkan PSBB selama 14 hari hingga Sabtu (17/10) mendatang. 

Isi pesan itu dituliskan bahwa, semua tempat wisata dan jalan protokol di Kota Medan serta perbatasan bakal ditutup selama pemberlakuan PSBB tersebut. Di akhir pesan itu masyarakat juga diingatkan agar selalu menjaga diri, dan stay safe.

Akibat beredarnya pesan berantai tersebut, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah memang benar Medan akan memperlakukan PSBB ? Masyarakat juga yang merasa resah dengan adanya pesan berantai itu.

"Ada pesan bahwa Medan akan PSBB besok, dan itu beredar melalui WA. Jadi khawatir kami, benar apa tidak pesan tersebut ?" kata Rima warga yang tinggal di Kecamatan Medan Deli, Jumat (2/10/2020).

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi mengatakan bahwa pesan itu tidak benar atau hoax terkait Kota Medan akan memperlakukan PSBB.

"Dinas Kesehatan menegaskan bahwa isu tersebut hoax karena Medan tidak ada penerapan PSBB," ucap Edwin.

Edwin menjelaskan bahwa, hingga saat ini Kota Medan masih mengacu pada Perwal No 27 dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, dimana pada Perwal No 27 menyebutkan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sejauh ini juga, belum ada peraturan baru lagi yang dikeluarkan oleh Pemko Medan.

"Sampai saat ini belum ada peraturan baru lagi yang dikeluarkan oleh Pemko Medan," jelas Edwin.

"Masyarakat jangan mudah percaya dengan isu yang tidak jelas sumbernya. Kita tidak ada memberlakukan PSBB. Janganlah kita memperkeruh suasana," tandas Edwin.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Beredar Pesan Berantai Bahwa Besok Medan PSBB, Ternyata HOAX"

Posting Komentar

Forwakum Sumut Jenguk Ketua Pewarta Polrestabes Medan

LensaMedan - Sebagai bentuk solidaritas sesama rekan jurnalis, Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) menjenguk Ketua Pewart...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel