Bawaslu Medan Akan Panggil Lagi Akhyar Nasution

Komisioner Bawaslu Kota Medan, Raden Deni Atmiral mengatakan,
sekiranya pada Minggu besok Akhyar berhalangan hadir, maka
akan kembali dilayangkan surat pemanggilan untuk hadir di Bawaslu pada Senin
(2/11/2020).
“Surat pemanggilan akan kita layangkan
terus setiap hari selama beliau belum bisa memenuhi panggilan kita,” kata Raden
Deni Ketika dihubungi, Sabtu (31/10/2020).
Raden mengatakan, pemanggilan itu
berkaitan dengan laporan yang dimasukkan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Deli, Faisal Haris.
“Sebagai pelapor, hari ini, Faisal Haris
sudah berikan klarifikasi,” katanya.
Selain memanggil Akhyar, Bawaslu
Kota Medan kata Raden juga akan memanggil pimpinan Paguyuban Pejuang Keluarga
Legiman sebagai penyelenggara acara.
"Akhyar dan panitia acara itu
yang dipanggil. Keduanya dipanggil, kalau dari temuan orang (Panwascam) Medan
Deli," sebutnya.
Diketahui, Akhyar Nasution nyaris
memukul Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Deli, Faisal Haris.
Peristiwa yang terjadi pada, Selasa
(27/10/2020) itu bermula saat Akhyar menggelar kegiatan kampanye di Jalan
Alumunium I, Kel Tanjung Mulia, Kec Medan Deli. Disitu, petugas Panwascam Medan
Deli mendapati terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
Kepada wartawan, Ketua Panwascam
Medan Deli, Faisal Haris menjelaskan kronologi peristiwa itu. Mulanya pengawas
Kelurahan Tanjung Mulia melakukan pengawasan kegiatan kampanye Akhyar bersama
Paguyuban Pejuang Keluarga Legiman.
"Saat itu, Panwas kelurahan
kita melakukan pengawasan dan melihat jumlah yang hadir lebih dari 50 orang,
tidak mengatur jarak sesuai dengan peraturan dan ketentuan. Makanya, kita
memberikan teguran secara lisan sebanyak tiga kali. Namun, tidak
diindahkan," ungkap Faisal, Rabu (28/10/2020).
Akibat insiden itu, Faisal Haris
melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan. (Red)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Bawaslu Medan Akan Panggil Lagi Akhyar Nasution"
Posting Komentar