2 Tersangka Pengedar 8,3 Kg Sabu Ditangkap, Satu Diantaranya Tewas Ditembak Polisi

Lensamedan-Personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menembak mati salah seorang dari dua tersangka peredaran 8,3 Kg narkoba jenis sabu  jaringan Medan - Tanjung Balai, di Jalan AH Nasution Medan. Tersangka ditindak tegas karena mengancam petugas dengan senpi.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Senin (12/10/2020) di RS Bhayangkara Medan memaparkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba melibatkan jaringan sindikat ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat pada, Kamis (8/10/2020) lalu.

"Kita mendapatkan informasi kalau ada seorang pria asal Tanjung Balai yang akan membawa narkoba jenis sabu ke Kota Medan. Dari laporan ini, petugas kemudian membentuk tim dan melakukan penyelidikan," sebut Martuani.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Martuani, diketahui bahwa pria yang membawa narkoba itu mengendarai mobil jenis honda accord BK 1103 QJ. Petugas kemudian mengidentifikasi kendaraan tersebut saat melintas di Jalan Sisingamangaraja Medan, Jum'at (9/10/2020) kemarin.

Petugas selanjutnya melakukan upaya penyetopan terhadap mobil yang dikendarai oleh tersangka Aswan alias Aseng warga Desa Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

"Saat kita hentikan di Jalan Sisingamangaraja dan dilakukan introgasi, ternyata narkoba yang dibawanya sudah berpindah tangan dan diserahkan kepada tersangka Masiwan alias Iwan," terangnya.

Berdasarkan keterangan tersangka Aseng, petugas lalu mengejar tersangka Iwan yang mengendarai sepeda motor matic. "Sesuai ciri-ciri, pria itu kita kejar sampai di Jalan AH Nasution," ujar Martuani.

Namun setelah diminta berhenti, tersangka malah mencoba melarikan diri dan mengancam petugas menggunakan senjata api. "Tersangka tak menghiraukan tembakan peringatan, bahkan mengeluarkan senjata api berpeluru tajam yang kita identifikasi senpi pabrikan Rusia," jelasnya.

Karena hal tersebut personil pun mengambil tindakan tegas dan dengan menembak tersangka hingga akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit. "Tersangka terpaksa dilumpuhkan demgan tembakan karena mengancam petugaa dengan senpi," sebut Martuani.

Dari tersamgka Masiwan alias Iwan petugas menemukan sabu seberat 7 Kg dari tas yang dibawanya. "Setelah Kita kembangkan lagi untuk mencari barang bukti dengan menggeledah rumah tersangka Aseng di Kota Tanjung Balai, ditemukan lagi sabu seberat 1,3 Kg jadi total keseluruhan 8,3 Kg sabu-sabu," katanya.

Martuani menambahkan bahwa pihaknya akan terus memburru para pelaku peredaran narkoba di Sumut. Martuani meminta masyarakat berperan serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba bahkan di lingkup keluarga khususnya masyarakat yang memiliki anggota keluarga berusia remaja.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "2 Tersangka Pengedar 8,3 Kg Sabu Ditangkap, Satu Diantaranya Tewas Ditembak Polisi"

Posting Komentar

Bully Siswa, Guru SMA Negeri di Tarutung Dilapor ke Polres Taput

LensaMedan - Guru SMA Negeri 3 Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berinsial MT dilaporkan ke Polres Taput. Pasalnya, MT diduga mela...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel