Polda Sumut Gelar Operasi Yustisi, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Tak Pakai Masker


Lensamedan-Polda Sumatera Utara akan menggelar operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19. Warga pun harus bersiap menggunakan masker saat keluar rumah dan menerapkan protokol kesehatan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan operasi akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/92020) di seluruh wilayah Sumatera Utara. Sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker.

"Akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran," katanya.

Tatan menjelaskan dengan operasi Yustisi ini, diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan.

"Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi" ucap mantan Kapolres Asahan tersebut.

Ia pun berharap, masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Polda Sumut Gelar Operasi Yustisi, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Tak Pakai Masker"

Posting Komentar

Bobby Nasution TerimaTanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dan Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

LensaMedan - Dinilai berkinerja tinggi, inovatif, dan berprestasi dalam menyelenggarakan pemerintahan, Wali Kota Medan Bobby Nasution meneri...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel