Sempat Kabur 3 Minggu, Pelaku Pembunuhan Fitri Yanti Berhasil Ditangkap Polisi Di Riau

Foto : Rilis kasus pembunuhan Fitri Yanti di Mapolrestabes Medan
 

Lensamedan-Setelah hampir tiga pekan lamanya, akhirnya pelaku pembunuhan terhadap Fitri Yanti berhasil ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan. Pelaku diketahui berinisial FP ditangkap petugas di kawasan Riau. Motif pelaku yang tega menggorok leher korban hingga tewas karena faktor sakit hati, dimana korban Fitri Yanti minta dibelikan rumah tetapi pelaku tidak bisa menyanggupinya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Martuasah, Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna dan Kani Jahtanras, Iptu Yunan mengatakan bahwa tersangka FP adalah merupakan suami sirih korban dan tersangka sebelumnya telah merencanakan aksinya seminggu sebelum kejadian. 

"Saat itu FP mengajak korban makan malam bersama. Tetapi dalam perjalanan, korban melihat ada sesuatu yang disembunyikan pelaku di pinggang belakang dan ternyata pisau," kata Riko, Kamis (24/9/2020). 

Mengetahui bahwa pelaku membawa pisau, korban pun berkata kepada pelaku "bunuh saja aku, biar aku gak minta nafkah lagi sama kau". 

"Mendengar perkataan korban, pelaku pun langsung marah dan mengeksekusi korban dengan cara menggorok lehernya di kawasan Jalan Mahoni, Pasar II, Desa Bandar Klipa. Usai membunuh korban, pelaku langsung kabur melarikan diri," jelas Riko.  

Sementara, Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Percut Seituan yang mendapat laporan pengaduan pada 30 Agustus 2020 langsung melakukan penyelidikan. Kemudian, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melarikan diri ke wilayah Riau. Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka FP. 

"Sebelumnya pelaku ini juga pernah mengancam korban dan melakukan tindak kekerasan, laporan pengaduannya ada di Polsek Medan Kota. Tersangka FP merupakan pelaku tunggal. Tersangka sempat melarikan diri ke Tebing Tinggi, sebelum akhirnya diamankan petugas di Riau, di tempat teman kerjanya," ungkap Riko. 

Seperti diketahui sebelumnya, jasad korban Fitri Yanti ditemukan pertama kali oleh seorang warga disemak belukar di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Percut Sei tuan, Minggu (31/8). Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka dibagian leher.

Kemudian, penemuan itu dilaporkan kepada polisi dan tidak berapa lama, personel Polsek Percut Seituan dan Tim Inafis Polrestabes Medan datang ke lokasi melalukan olah TKP. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan outopsi.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Sempat Kabur 3 Minggu, Pelaku Pembunuhan Fitri Yanti Berhasil Ditangkap Polisi Di Riau "

Posting Komentar

Bersama Mahasiswa Magang, Lapas Medan Tingkatkan Program Rehabilitas Sosial Bagi WBP

LensaMedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berupaya meningkatkan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan. Kali ini,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel