Pedagang di Pasar Melati Diminta untuk Hentikan Sementara Aktivitas

Lensamedan- Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengimbau agar para pedagang di Pasar Melati menghentikan sementara aktivitasnya di pasar tersebut. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya seorang pedagang meninggal dunia akibat Covid-19.

Kebijakan ini dikeluarkan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan pada Senin (21/9/2020) kemarin.

Camat Medan Tuntungan Topan Ginting membenarkan perihal imbauan tersebut.

"Jadi bukan penutupan, tapi imbauan agar para pedagang menghentikan sementara aktivitasnya karena ada salah seorang pedagang yang meninggal akibat Corona," kata Topan, Selasa (22/9/2020).

Menurut Topan, berdasarkan dari tracing yang dilakukan Dinas Kesehatan, sejauh ini ada 6 orang kontak erat pedagang tersebut yang sudah diketahui. Namun pemerintah tetap akan melakukan tracing massal kembali di pasar tersebut untuk mencari kontak erat pedagang tersebut.

"Gunanya untuk menghindari penyebaran terhadap orang lain," ucapnya.

Topan juga menuturkan bahwa hari ini sendiri aktivitas di Pasar Melati terpantau dalam kondisi lengang. Hanya ada sejumlah pedagang dan pembeli yang beraktivitas di pasar itu pagi tadi.

"Kita langsung ambil tindakan cepat. Hari ini dari semalam sudah kita lakukan penyemprotan massal. Besok akan dilakukan swab dan rapid test massal para pedagang di sana," katanya.

Hasil dari pemeriksaan ini lanjut Topan akan menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pemerintah.

"Kita menunggu langkah selanjutnya oleh Pemko," pungkasnya.


(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Pedagang di Pasar Melati Diminta untuk Hentikan Sementara Aktivitas"

Posting Komentar

Periode 18–30 Desember 2025, Ada 220.110 Kendaraan Melintas di Ruas Tol MKTT

Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT). Selama periode H-7 Natal 2025 s.d H-2 Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026), yakni pada 18–30 De...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel