Demo DPRD Samosir, Formapera Desak Pembentukan Pansus Pemakzulan Bupati Rapidin



Lensamedan-Ratusan massa Dewan Pimpinan Daerah Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPD Formapera) Samosir, menggelar unjukrasa terkait status mantan terpidana yang melekat pada Bupati Rapidin Simbolon, Senin(21/9/2020).

Pantauan dilapangan, setelah Iring-iringan massa menggunakan berbagai kendaraan bergerak dari area Pasir Putih, mereka memusatkan aksinya di Kantor DPRD setempat.

Dalam mimbar bebas yang mereka gelar di depan gedung dewan, massa menyampaikan sejumlah materi tuntutan terkait Rapidin Simbolon yang kini tercatat sebagai calon bupati Samosir petahana.

"Telah terjadi pembohongan publik yang dilakukan oleh Bupati Samosir 2015-2020, Rapidin Simbolon. Dalam pencalonannya pada tahun 2015 baik kepada lembaga resmi Republik Indonesia serta terkhusus seluruh warga Kabupaten Samosir, karena tidak mengumumkan kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah terpidana/narapidana atau setidaknya memberikan keterangan palsu," teriak orator aksi, Hamonangan Simbolon. 

Setelah menyampaikan aspirasinya, tak lama kemudian Pimpinan DPRD Samosir, Saut Martua Tamba beserta koleganya menemui Formapera dan mengajak perwakilan massa berdialog di ruang Aula DPRD. 

Di dalam ruangan, para orator seperti Hamonangan Simbolon, Amko Sitanggang, Nathanael Nadeak dan Rapollo Sihaloho.

Koordinator aksi, Amko Sitanggang dalam pertemuan itu, secara tegas menuding Bupati Samosir Rapidin Simbolon telah melakukan pembohongan publik selama 6,5 tahun kepada rakyat Samosir dan keberatan kalau Rapidin Simbolon kembali mencalonkan diri menjadi Bupati Samosir pada Pilkada Samosir yang dijadwalkan digelar pada 9 Desember 2020. 

"Padahal Rapidin Simbolon pada Pilkada Samosir 2015, ketika mengikuti Pilkada lalu, telah diperintahkan Undang-undang harus melampirkan berkas persyaratan sebagaimana dipersyaratkan KPU pada saat itu," terang Amko. 

Amko juga menduga, dalam mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Rapidin secara sengaja tidak memberikan informasi yang benar kepada pihak kepolisian. 

"Kami tidak mau dipimpin bupati pembohong," tegas Amko Sitanggang. 

Dalam aksi tersebut, massa juga tampak mengusung spanduk dan kertas karton bertuliskan beragam kalimat, seperti "Poster bergambar tabung gas dengan pesan, jangan dikurangi isinya, orang tak tahu. Tapi, tuhan tahu. Ingat!. 

Lalu ada juga poster "Siapakah Fitri Handayani, Ise Do Nai Febry, Ise do Kanjeng Mami," yang membuat keheranan warga yang menyaksikannya tentang maksud dan tujuannya.

Kemudian, "Tolak Mantan Napi Pembohong Jadi Bupati Samosir. Pansuskan dan Makzulkan Bupati Samosir". 

Sementara pada dialog dengan Formapera, Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon mengatakan akan menampung aspirasi. Ia juga melempar ke forum terkait aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa. 

Seluruh anggota dewan dari seluruh fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangannya dan mayoritas anggota legislatif setuju diadakan rapat dengar pendapat bersama KPUD Samosir dan juga Bawaslu Samosir sebelum dilakukan Pansus kepada Bupati Samosir.

(Samosir)

Belum ada Komentar untuk "Demo DPRD Samosir, Formapera Desak Pembentukan Pansus Pemakzulan Bupati Rapidin"

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel