AMAN Ditetapkan Menjadi Paslon, Masyarakat Jadi Punya Pilihan

Lensamedan- Penetapan pasangan Ir H Akhyar Nasution, M.Si dan H. Salman Alfarisi, Lc, MA sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan oleh KPU Medan membuat pasangan yang diusung PKS dan Partai Demokrat bisa melaju mengikuti  kontestasi pemilihan walikota Medan, dan dipastikan Kota Medan tidak terjadi lawan kotak kosong.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih kepada Ketua UMUM DPP PKS dan DPP Partai Demokrat karena sudah memberikan kepercayaan kepada pasangan Akhyar-Salman. Dengan hadirnya pasangan Akhyar-Salman, maka masyarakat memiliki pilihan,” kata Akhyar, Rabu (23/9/2020).

Akhyar menyampaikan, dengan ditetapkannya pasangan Akhyar-Salman (AMAN), maka tim akan terus turun menyapa masyarakat, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Terpisah, Salman menyampaikan, setelah ditetapkan sebagai Calon Wakil Wali Kota mendampingi sosok yang sudah lama dikenal, tentunya secara pribadi  sampaikan rasa bersyukur.  Dengan adanya pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Medan pada 9 Desember 2020 tidak terjadi  melawan kotak kosong  dan terciptanya suasana hajatan kepemimpinan kota Medan yang lebih berwarna dan penuh harapan .

“Mohon doa, restu dan bantuan seluruh masyarakat Kota Medan, agar Kota Medan menghasilkan pemimpin yang terbaik demi terwujudnya Medan sebagai Kota Masa Depan, Cantik Berkarakter, Nyaman Kotanya, Bahagia Warganya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan AMAN, Wasis Waseso mengatakan, kehadiran AMAN diperlukan untuk menyajikan pilihan-pilihan kepada masyarakat kota Medan. Dengan ditetapkannya Paslon AMAN sebagai peserta Pilkada Medan 2020 ini, masyarakat dapat membandingkan ide dan gagasan yang dibangun dari kedua Paslon. 

“Kami sangat prihatin jika yang terjadi hanya ada satu Paslon yang maju, artinya terjadi kemunduran dalam sistem demokrasi kita,” katanya.

Untuk diketahui, pasangan Akhyar-Salman diusung oleh dua partai yakni PKS dan Partai Demokrat dengan angka dukungan 11 kursi legislatif. Dengan dukungan itu, dan persyaratan lainnya, maka KPU Medan memutuskan Akhyar-Salman menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan sesuai Surat Keputusan No. 790/PL.02.03-Kpt/1271/KPU Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020.

(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "AMAN Ditetapkan Menjadi Paslon, Masyarakat Jadi Punya Pilihan"

Posting Komentar

Dekranasda Sumut Gelar Pelatihan Menjahit/Bordir Gratis

Lensamedan – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar pelatihan menjahit/bordir gratis untuk p...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel