Terkait Erupsi Gunung Sinabung, Kapoldasu Himbau Masyarakat Tidak Masuk Zona Merah


Lensamedan-Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasuki zona merah saat Gunung Sinabung sedang erupsi saat ini.

"Warga yang di zona merah segera patuhi aturan dari pemerintah, TNI dan Polri untuk meninggalkan zona merah," kata Martuani saat mengunjungi lokasi terdampak erupsi Gunung Sinabung bersama Forkopimda Sumut, Selasa (18/8/2020).

Karena, menurut dia, setiap saat status Gunung Sinabung bisa saja berubah. "Karena setiap setiap saat Gunung Sinabung bisa berubah dari erupsi ke tingkat berbahaya," ucapnya.

Kemudian, dia menambahkan, Polda Sumatera Utara sendiri memberikan bantuan watercanon untuk membersihkan lahan-lahan yang berdebu akibat erupsi Gunung Sinabung. "Polda akan membantu watercanon untuk membersihkan lahan-lahan yang berdebu," terangnya.

Martuani menambahkan, saat peninjauan ke Tanah Karo, pihaknya juga memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak erupsi berupa masker dan logistik.

Turut hadir dalam peninjauan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah, para pejabat utama Polda Sumut dan Kodam I/BB.

(Karo)

Belum ada Komentar untuk "Terkait Erupsi Gunung Sinabung, Kapoldasu Himbau Masyarakat Tidak Masuk Zona Merah"

Posting Komentar

Atasi Abrasi Semakin Parah, Pemdes Bandar Rahmat Lakukan Aksi Gotong Royong

Lensamedan - Pemerintah Desa (Pemdes) Bandar Rahmat, kecamatan Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara gotong royong untuk mencegah terjadinya ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel