Ombudsman Sumut Minta Gubsu Jelaskan Kekacauan PPDB, Abyadi : Kasihan Anak-Anak Yang Mendaftar Secara Jujur


Lensamedan-Terkait kacaunya penyelenggaraan PPDB tingkat SMA tahun 2020 di Sumatera Utara (Sumut), Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta agar Gubernur Edy Rahmayadi segera menjelaskan penyebab kekacauan tersebut. Tidak hanya itu, Gubernur juga diminta harus segera mencari solusi yang cepat dan tepat untuk menjawab kebingungan orang tua dan anak anak pasca gagalnya masuk ke sekolah negeri akibat kacaunya penyelenggaraan PPDB.

"Masalah ini jangan dianggap enteng. Gubernur harus segera bersikap. Jangan biarkan anak anak dan orang tua dalam kebimbangan. Segera cari solusi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Selasa (30/6/2020).

Menurut Abyadi Siregar, pembinaan pendidikan yang baik adalah bagian penting dari upaya mewujudkan visi misi pasangan Rahmayadi-Musa Rajekshah, yakni Sumut Bermartabat. Ini juga yang menjadi salah satu alasan penting  sehingga gubernur harus segera menjelaskan penyebab kekacauan PPDB ini, sekaligus memberi solusi yang cepat dan tepat atas kebingungan orang tua saat ini.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut sendiri, dalam dua hari ini terus mendapat laporan dari masyarakat atas penyelenggaraan PPDB ini. Tidak hanya Kota Medan, tapi juga dari sejumlah daerah di Sumut seperti Simalungun, Kisaran dan sebagainya.

"Mereka melaporkan, penyelenggaraan sistem zonasi dalam PPDB tahun ini sangat kacau. Ada yang melaporkan anaknya tidak lulus. Padahal, rumahnya dekat dengan sekolah. Sementara, teman anaknya yang jarak rumahnya lebih jauh, justru lulus," jelas Abyadi Siregar.

Abyadi Siregar mengungkapkan bahwa ada yang melaporkan bahwa ada yang diduga tiba tiba rumahnya pindah dekat sekolah. Diduga ini bisa terjadi karena ada permainan dalam Surat Keterangan Domisili. Jadi, diduga ada main dalam Surat Keterangan Domisili.

Dari Kabupaten Simalungun, ada dua kecamatan tidak punya sekolah SMA Negeri. Ini terjadi di Kecamatan Jawa Meraja dan Kecamatan Hatonduon, Kabupaten Simalungun.

Di dua kecamatan ini tidak ada SMA Negeri. Akhirnya, anak anak di dua kecamatan ini tidak ada yang masuk sekolah negeri. Sementara di sekolah swasta, berbiaya mahal.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut sangat berharap agar masalah ini bisa diselesaikan. Kasihan benar orang yang mengikuti proses PPDB ini dengan jujur dan sesuai aturan tapi ternyata mereka dikalahkan oleh orang orang yang bermain curang.

"Kasihan anak anak kita yang bertarung jujur dan memenuhi aturan, tapi ternyata mereka dikalahkan oleh orang orang yang berperilaku tidak jujur. Sayang sekali generasi kita," ucap Abyadi Siregar.

Sumut Bermartabat itu harus diawali dengan penyelenggaraan pendidikan yang jujur. Karena itu, Ombudsman berharap Gubernur Sumut mengevaluasi penyebab banyaknya masalah dalam penyelenggaraan PPDB ini.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Ombudsman Sumut Minta Gubsu Jelaskan Kekacauan PPDB, Abyadi : Kasihan Anak-Anak Yang Mendaftar Secara Jujur"

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel