Calon Jemaah Haji Kabupaten Batu Bara Dipastikan Ditunda Keberangkatannya


Lensamedan -Sebanyak 272  Calon JamaahHaji  (CJH) di Kabupaten  Batu Bara dipastikan  ditunda keberangkatannya ke Tanah  Suci Makkah, Arab  Saudi.

Penundaan itu menyusul  kebijakan Kementerian Agama Republik  Indonesia yang memutuskan untuk  menunda pemberangkatan Jamaah  Haji Indonesia tahun 2020.

Kepala Kantor Kementerian  AgamaBatu Bara,  Ahmad Sofian  mengatakan, dipastikan sebanyak 272 calon jamaah  haji  dari KabupatenBatu Bara yang  telah melakukan pelunasan ditunda keberangkatannya.

Dengan demikian,  kata dia,  keberangkatan tahun ini ditunda  karena  adanya  pandemi Covid-19 dan  sesuai  kebijakan Kementerian Agama RI.Jamaah haji yang telah  melunasi  pada Badan Penyelenggara Ibadah  Haji  (BPIH) tahun 1441 Hijriyah / 2020  menjadi jamaah Haji pada  penyelenggaraan  ibadah Haji tahun 1442  Hijriyah / 2021,” ujar Ahmad.

Ahmad  pun  mengimbau,  kepada  masyarakat untuk  bersabar  dan berdoaagar  wabah Covid-19 segera  berlalu. “Pelaksanaan ibadah haji  tentunya harus memiliki persiapan yang  matang demi keamanan, kenyamanan dan  keselamatan mulai dari pemberangkatan  perjalanan sampai dengan pemulangan  haji, “ tambahnya. 

(Batu Bara/Erwin)

Belum ada Komentar untuk "Calon Jemaah Haji Kabupaten Batu Bara Dipastikan Ditunda Keberangkatannya"

Posting Komentar

Atasi Abrasi Semakin Parah, Pemdes Bandar Rahmat Lakukan Aksi Gotong Royong

Lensamedan - Pemerintah Desa (Pemdes) Bandar Rahmat, kecamatan Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara gotong royong untuk mencegah terjadinya ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel