Sat Pol Airud Polres Sergai Himbau Nelayan Patuhi Protokol Kesehatan


Lensamedan-Satuan Polisi Perairan dan udara Polres Serdang Bedagai memberikan himbauan kepada nelayan Tanjung Beringin agar selalu mematuhi himbauan pemerintah dan protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas sehari-hari bertempat di Gudang Pak Itok, Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Sedang Bedagai (Sergai), Selasa (26/05/2020).

Dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan Personel Sat Pol Airud Polres Sergai mengajak seluruh nelayan agar sementara tidak membuat kegiatan berkumpulnya massa selama pandemi virus corona (Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai khususnya wilayah kecamatan Tanjung Beringin.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Pol Airud Polres Sergai AKP Chandra T. Situmorang mengungkapkan kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat akan terus  dilaksanakan secara rutin dalam menyampaikan himbauan pemerintah dan protokol kesehatan dalam pencegahan virus corona.

“Kami tidak akan bosan dalam menghimbau masyarakat agar bersama mentaati himbauan pemerintah dan protokol kesehatan dalam pencegahan virus corona,” ujar AKP Chandra.

AKP Chandra juga menjelaskan selain memberikan himbauan terkait pencegahan virus corona, Personel juga mengajak masyarakat nelayan agar tetap menjaga kerukunan antar sesama nelayan terutama nelayan tradisional dan menghindari penyalahgunaan narkoba.

“Ingatkan para nelayan agar menjaga hubungan baik sesama nelayan, dan menghindari segala bentuk Narkoba di kalangan Nelayan tradisional,” jelas AKP Chandra.

(Sergai)

Belum ada Komentar untuk "Sat Pol Airud Polres Sergai Himbau Nelayan Patuhi Protokol Kesehatan"

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel