Masa Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 14 Juni


Lensamedan- Pemerintah Kota Medan kembali memperpanjang masa belajar dari rumah bagi siswa hingga 14 Juni mendatang.

Pelaksana Wali Kota Akhyar Nasution mengatakan, perpanjangan masa belajar dari rumah ini sejalan dengan belum meredanya penyebaran virus Covid-19 di kota Medan hingga saat ini.

"Sementara mulai 20 Juni hingga 8 Juli mendatang, sekolah diliburkan," ujar Akhyar Nasution di rumah dinas Wali Kota, Jumat (29/5/2020).

Saat ini kata Akhyar, pihak pemerintah Kota Medan masih menyiapkan kebijakan yang akan diterapkan lembaga pendidikan di tahun ajaran baru nanti. 

"Untuk ini, kami mohon masukan dari masyarakat, baik orang tua murid mau pun penyelenggara pendidikan," kata Akhyar.

Akhyar yang memanfaatkan akun Facebooknya untuk meminta masukan menambahkan, sejauh ini sudah ada banyak masukan dari masyarakat.

"Nantinya minggu depan akan kita bahas dengan ahli kesehatan mau pun ahli pendidikan untuk merumuskan metode belajar di masa pandemi ini," tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Medan dalam Surat Edaran menetapkan, mulai 30 Mei-14 Juni 2020 belajar dari rumah dengan mempedomani Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020. Kemudian di tanggal 15-19 Juni, masa penyerahan raport kenaikan kelas secara bertahap. Setelahnya mulai 20 Juni hingga 8 Juli merupakan masa libur kenaikan kelas. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Masa Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 14 Juni"

Posting Komentar

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Ada 5 Strategi untuk Mitigasi Bencana

Lensamedan - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan 5 strategi dalam mitigasi bencana. 5 strategi ini disampaikannya saat membuka ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel